JAMBI, Porosjambimedia.com– Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Embarkasi Jambi melaksanakan layanan One Stop Service (OSS) bagi jemaah haji asal Kabupaten Kerinci dan Merangin untuk keberangkatan Kloter BTH 19 pada Senin (11/5/2026).
Sebanyak 156 jemaah asal Kabupaten Kerinci menjadi peserta pertama yang mengikuti layanan terpadu tersebut di Asrama Haji Jambi.
Melalui sistem OSS, seluruh proses administrasi dan pelayanan dilakukan dalam satu lokasi. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, layanan imigrasi, pemasangan gelang identitas, pembagian living cost, hingga penyerahan paspor kepada jemaah.
Penerapan sistem ini bertujuan mempercepat proses keberangkatan sekaligus memberikan kenyamanan kepada para jemaah, terutama bagi lanjut usia dan kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan lebih praktis dan efisien.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, H. Reflisman, menyampaikan bahwa pelaksanaan OSS berjalan lancar dan sukses diikuti seluruh jemaah asal Kerinci.
“Seluruh proses sudah selesai dilaksanakan dan diikuti oleh 156 jemaah asal Kabupaten Kerinci. Kegiatan meliputi pemasangan gelang, pembagian living cost, pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, hingga penyerahan paspor kepada jemaah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Kelola Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Jambi, Yan Apriadi, menjelaskan total jemaah yang diberangkatkan pada hari tersebut mencapai 444 orang, termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ia juga mengungkapkan bahwa seorang jemaah dari Kloter BTH 13 sebelumnya sempat menjalani observasi kesehatan di Balai Karantina Kesehatan (BKK). Setelah dinyatakan pulih, jemaah tersebut kembali bergabung bersama rombongan Kloter BTH 19 sehingga total keberangkatan menjadi 445 orang.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kanwil Kemenhaj Jambi memprioritaskan pelayanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan sebagai bagian dari program layanan haji ramah kelompok rentan.
Menurut Yan Apriadi, sekitar 60 persen jemaah haji asal Jambi tahun ini merupakan lanjut usia, sehingga pelayanan yang inklusif menjadi fokus utama pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan sistem pendaftaran haji berbasis waiting list digital yang lebih terstruktur guna meningkatkan transparansi dan ketertiban proses keberangkatan.
Pada musim haji 2026, Provinsi Jambi memperoleh kuota sebanyak 3.276 jemaah, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 2.909 orang. Dari total kuota tersebut, sekitar 5 persen atau sekitar 160 orang dialokasikan untuk jemaah lansia dengan syarat minimal berusia 65 tahun dan telah terdaftar sekurang-kurangnya lima tahun.
Melalui penerapan sistem OSS dan pembaruan layanan haji, pemerintah berharap proses keberangkatan jemaah menjadi lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi seluruh calon tamu Allah. (Hst)















