Jambi, Porosjambimedia.com– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Selasa pagi (7/4/2026). Kenaikan ini langsung menjadi sorotan para investor yang memanfaatkan momentum logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Berdasarkan pemantauan sekitar pukul 09.04 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp19.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.831.000 menjadi Rp2.850.000 per gram. Tren positif ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.569.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam diketahui sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, termasuk inflasi, nilai tukar mata uang, serta ketidakpastian pasar. Oleh karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika tersebut.
Kenaikan harga emas ini mendorong para pelaku pasar untuk kembali mencermati peluang investasi di sektor logam mulia. Emas masih dianggap sebagai aset aman (safe haven), terutama saat kondisi ekonomi tidak stabil.
Selain memperhatikan harga, investor juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.475.000
1 gram: Rp2.850.000
2 gram: Rp5.640.000
3 gram: Rp8.435.000
5 gram: Rp14.025.000
10 gram: Rp27.995.000
25 gram: Rp69.862.000
50 gram: Rp139.645.000
100 gram: Rp279.212.000
250 gram: Rp697.765.000
500 gram: Rp1.395.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.790.600.000
Dengan kenaikan ini, emas kembali menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset sekaligus mencari peluang keuntungan jangka panjang. (Hst)















