Oleh : Diori Antomi (Fungsional Muslim Cendekia Institute)
Porosjambimedia.com – Setiap tahun, Idul Fitri datang dengan wajah yang hampir seragam: takbir berkumandang, tangan saling berjabat, dan kalimat “mohon maaf lahir dan batin” beredar begitu ringan di bibir. Tapi justru di situlah masalahnya, ketika sesuatu yang sakral menjadi terlalu biasa, ia berisiko kehilangan makna.
Kita merayakan kefitrahan, tetapi jarang benar-benar memaknainya.
Fitrah, dalam pengertian yang lebih dalam, bukan sekadar “kembali suci” setelah Ramadhan. Ia adalah kondisi kesadaran manusia yang lurus, yang tidak tunduk pada ego, tidak dikendalikan oleh hasrat kekuasaan, dan tidak berkompromi dengan ketidakadilan. Fitrah adalah titik di mana manusia kembali menjadi dirinya yang paling otentik: jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Masalahnya, kita sering berhenti pada simbol, bukan substansi. Religius secara simbolik tetapi kosong secara substansi.
Dalam kerangka pemikiran Nurcholish Madjid, Idul Fitri bukan sekadar perayaan ritual, melainkan momentum kembali kepada nilai dasar kemanusiaan. Ia menolak pemahaman agama yang berhenti pada formalitas. Bagi Cak Nur, kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa khusyuk ibadah kita, tetapi sejauh mana nilai-nilai itu menjelma dalam sikap sosial: keadilan, keterbukaan, dan kemanusiaan.
Di sinilah kita perlu jujur: apakah setelah Ramadhan kita benar-benar lebih peduli pada ketimpangan sosial? Apakah kita lebih sensitif terhadap ketidakadilan? Atau jangan jangan yang kita rayakan hanyalah sebatas ritual kosong saja.
Perspektif tasawuf mengajarkan bahwa fitrah bukan sekadar “bersih dari dosa,” tetapi jernih dalam kesadaran. Ia menuntut proses tazkiyatun nafs, pembersihan diri dari keserakahan, kesombongan, dan kecenderungan untuk menindas.
Dalam bahasa yang lebih keras: fitrah adalah perlawanan terhadap diri sendiri yang korup secara moral.
Sejalan dengan itu, Wahyuni Nafis melihat Idul Fitri sebagai momentum rekonsiliasi yang mendasar. Bukan sekadar saling memaafkan secara sosial, tetapi berdamai dengan kenyataan bahwa kita sering gagal menjadi manusia yang utuh. Rekonsiliasi ini tidak boleh berhenti pada kata-kata; ia harus menjelma menjadi tindakan.
Memaknai fitrah berarti mengambil sikap. Sikap untuk tidak diam ketika kebenaran dipelintir.
Sikap untuk tidak apatis ketika ketimpangan dibiarkan.
Sikap untuk tetap rasional, tetapi juga berempati.
Karena fitrah bukan hanya soal kembali kepada Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana kita hadir di tengah manusia.
Maka, daripada sekadar mengucapkan “mohon maaf lahir dan batin,” mungkin kita perlu bertanya lebih dalam: Apakah kita sudah cukup jujur untuk mengakui kegagalan kita sebagai manusia sosial?
Jika tidak, maka fitrah hanya akan menjadi slogan tahunan diulang, dirayakan, lalu dilupakan.
Dan kita, sekali lagi, gagal menjadi manusia yang benar-benar “fitri”.
Editor Redaksi : Rudi















