SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com– Aktivitas di Kantor Cabang Sungai Penuh milik PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau yang dikenal sebagai Bank 9 Jambi, mendadak ramai pada Senin pagi. Puluhan nasabah mendatangi kantor tersebut untuk meminta penjelasan terkait gangguan layanan perbankan yang mereka alami.
Sejak pagi hari, para nasabah terlihat berkumpul di halaman kantor. Sebagian berdiskusi dengan sesama nasabah, sementara lainnya berupaya memperoleh kepastian dari petugas bank mengenai kondisi yang terjadi. Mayoritas nasabah yang hadir diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, gangguan pada layanan aplikasi mobile banking (m-banking) disebut terjadi bersamaan dengan laporan sejumlah nasabah terkait berkurangnya saldo rekening. Nilai saldo yang dilaporkan berkurang bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui saldo rekeningnya berkurang tanpa transaksi yang ia lakukan.
“Saya tidak bisa mengakses m-banking. Setelah datang ke bank dan mengecek langsung, saldo saya berkurang lebih dari Rp24 juta. Rekan saya juga mengalami hal serupa. Kami hanya ingin kejelasan,” ujarnya.
Nasabah lain menyampaikan kekhawatiran serupa dan berharap pihak bank segera memberikan penjelasan resmi. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut keamanan dana sehingga perlu penanganan yang transparan dan cepat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank 9 Jambi Cabang Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan gangguan sistem maupun laporan berkurangnya saldo nasabah. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat layanan perbankan digital saat ini menjadi sarana utama transaksi keuangan, khususnya bagi ASN yang memanfaatkan sistem tersebut untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pembayaran.
Masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak bank serta langkah konkret untuk memastikan keamanan dana nasabah dan memulihkan kepercayaan publik. (Hst)















