Porosjambimedia.com – Kasus dugaan utang Rp 700 juta yang menyeret nama Vicky Prasetyo masih belum menemui titik terang. Hingga kini, Vicky disebut belum memberikan klarifikasi terkait permintaan pengembalian dana dari Nunun Lusida.
Nunun menyampaikan bahwa dirinya hanya ingin uang tersebut kembali karena merupakan tabungan masa tua yang diperuntukkan bagi kebutuhan hidupnya dan anak-anak.
Menurut pengakuannya, Vicky sebelumnya menjanjikan pengembalian dana dalam waktu tiga hari. Namun hingga kini, uang tersebut belum juga diterima. Nunun juga mengaku telah memberikan nomor rekening, tetapi tidak ada realisasi transfer.
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menilai kondisi ini semakin menyulitkan kliennya. Ia menyoroti perbedaan kondisi ekonomi antara korban yang harus memikirkan kebutuhan sehari-hari dengan pihak terlapor yang masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha.
Awal mula perkara ini berkaitan dengan rencana pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 di wilayah Bandung Barat. Nunun mengaku diminta memberikan dana Rp 700 juta sebagai modal politik dengan janji suaminya saat itu akan digandeng menjadi calon wakil bupati.
Nunun menyatakan dirinya percaya pada janji tersebut dan menyerahkan uang yang disebut sebagai tabungan masa tua. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima pengembalian dana dan merasa kecewa setelah melihat aktivitas Vicky di media sosial.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Vicky Prasetyo mengenai tuntutan tersebut. (Tin)















