Bangkok, Porosjambimedia.com — Thailand menggelar pemilihan umum nasional bersamaan dengan referendum konstitusi pada Minggu, 8 Februari 2026. Agenda politik besar ini menjadi momen krusial yang akan menentukan arah demokrasi Negeri Gajah Putih.
Tempat pemungutan suara mulai dibuka sejak pukul 08.00 waktu setempat, dengan partisipasi lebih dari 50 juta pemilih yang terdaftar di seluruh negeri. Proses pemungutan suara berlangsung hingga pukul 17.00, dilanjutkan dengan penghitungan suara sesaat setelah TPS ditutup.
Mengutip laporan TRT World, pemilih Thailand akan menentukan 500 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari sekitar 5.000 kandidat yang bersaing. Pemilu ini dipandang sebagai ujian besar stabilitas politik dan komitmen demokrasi Thailand ke depan.
Sebanyak 400 kursi parlemen diperebutkan melalui daerah pemilihan, sementara 100 kursi lainnya dialokasikan berdasarkan sistem proporsional nasional sesuai perolehan suara partai.
Pemilu digelar menyusul pembubaran majelis rendah parlemen pada 12 Desember lalu, atau setahun sebelum masa jabatan resminya berakhir. Hasil pemungutan suara akan menentukan konfigurasi pemerintahan baru, termasuk peluang Perdana Menteri interim Anutin Charnvirakul untuk tetap memegang tampuk kekuasaan.
Selain memilih wakil rakyat, warga Thailand juga memberikan suara dalam referendum konstitusi. Referendum ini bertujuan menentukan apakah penulisan ulang konstitusi yang disusun pada era pemerintahan militer akan dimulai.
Dalam surat suara referendum, pemilih dapat memilih opsi “setuju”, “tidak setuju”, atau “tidak berpendapat”. Referendum hanya dinyatakan sah apabila suara “setuju” memperoleh jumlah terbanyak dibandingkan pilihan lainnya. (Dta)















