KERINCI, Porosjambimedia.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Jambi, Dr. Hj. Elviana, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kelompok UMKM di wilayah Semurup, Kabupaten Kerinci, Sabtu (07/02/2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan di Desa Muara Semerah Mudik dan disambut antusias oleh para UMKM. Elviana yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan Komite IV DPD RI dikenal sebagai tokoh yang berperan aktif dalam memperkenalkan serta mengawal pelaksanaan Program PNM di Provinsi Jambi, khususnya di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Elviana menjelaskan bahwa PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan dan pendampingan usaha mikro, serta berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Elviana juga mengingatkan para UMKM agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk pinjaman ilegal yang marak beredar, khususnya pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya. Menurutnya, pinjaman semacam itu berpotensi menjerat masyarakat dalam lilitan utang dan menimbulkan permasalahan ekonomi yang berkepanjangan.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, di akhir kegiatan Elviana menyerahkan buah tangan kepada seluruh nasabah yang hadir berupa minyak goreng dan kerudung. Pemberian tersebut menambah suasana hangat dan kekeluargaan, serta disambut dengan penuh rasa syukur oleh para peserta.
Antusiasme para UMKM terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka mengaku merasa senang dan termotivasi atas kehadiran langsung wakil daerah yang selama ini aktif mengawal program pemberdayaan ekonomi perempuan.
Sebelumnya, pada awal Januari 2026, Elviana juga telah melakukan kunjungan kerja ke Para UMKM di kabupaten Bungo. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan dan evaluasi program UMKM di wilayah Provinsi Jambi.
Sebagai Pimpinan Komite IV DPD RI yang membidangi kebijakan fiskal, keuangan negara, dan penanggulangan kemiskinan, Elviana secara konsisten melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Program UMKM.
Selain itu, Elviana juga dikenal aktif melakukan advokasi terhadap kepentingan nasabah ultra mikro. Ia pernah menyuarakan penundaan pungutan pinjaman pada masa-masa sulit sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat kecil.
Melalui peran pengawasan dan dukungan strategis dari sisi legislatif tersebut, Dr. Hj. Elviana berharap Program UMKM di Provinsi Jambi dapat terus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi perempuan pelaku usaha mikro dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Hst)















