Jakarta, Porosjambimedia.com– Pemerintah Singapura akan menerapkan kebijakan imigrasi baru mulai 30 Januari 2026 yang memungkinkan penumpang ditolak terbang bahkan sebelum meninggalkan bandara keberangkatan. Aturan ini memberi wewenang kepada maskapai untuk mencegah calon penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat masuk ke Singapura.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) dan bersifat wajib bagi seluruh maskapai yang memiliki rute penerbangan menuju Singapura. Maskapai diwajibkan melakukan penyaringan awal berdasarkan data penumpang sebelum penerbangan dilakukan.
Selama ini, pelanggaran imigrasi umumnya baru diketahui saat penumpang tiba di Bandara Changi dan menjalani pemeriksaan paspor. Namun melalui aturan baru ini, proses seleksi dipindahkan ke tahap pra-keberangkatan untuk meminimalkan risiko keamanan dan pelanggaran izin masuk.
ICA menjelaskan bahwa data penumpang akan diperoleh dari kartu kedatangan elektronik atau e-arrival card yang wajib diisi maksimal tiga hari sebelum perjalanan. Informasi tersebut akan dicocokkan dengan manifes penumpang yang diserahkan oleh maskapai penerbangan.
Apabila ditemukan penumpang yang berpotensi ditolak masuk, ICA akan langsung mengirimkan pemberitahuan resmi kepada maskapai terkait. Maskapai pun wajib menolak penumpang tersebut untuk naik ke pesawat tujuan Singapura.
Meski demikian, penumpang yang sudah terlanjur dicegah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan izin masuk. ICA menyarankan agar calon pelancong menghubungi otoritas imigrasi Singapura melalui kanal media sosial resmi sebelum memesan tiket penerbangan baru.
Aturan ini juga diiringi dengan ancaman sanksi berat. Maskapai yang melanggar ketentuan dapat dikenai denda hingga 100.000 dolar Singapura atau hukuman penjara maksimal enam bulan.
Sejumlah maskapai dengan rute Asia Tenggara, termasuk penerbangan langsung dari Bangkok ke Singapura, dipastikan terdampak oleh kebijakan ini. Langkah tersebut diambil seiring tingginya arus wisatawan ke Singapura yang dikenal sebagai pusat bisnis, keuangan, dan pariwisata regional.
Data terbaru menunjukkan jutaan wisatawan asing mengunjungi Singapura setiap tahunnya, dengan wisatawan asal China dan Indonesia masih mendominasi jumlah kunjungan. (Dta)















