Jakarta, Porosjambimedia.com – aktor senior roy marten membagikan pandangannya mengenai pernikahan yang dilakukan tanpa kehadiran atau restu orang tua. menurutnya, meski secara aturan hukum negara pernikahan tersebut tetap dinyatakan sah, ada nilai lain yang terasa hilang jika orang tua tidak terlibat.
ayah dari gading marten itu menjelaskan bahwa selama kedua mempelai telah memenuhi syarat usia, ketidakhadiran orang tua tidak membatalkan pernikahan secara hukum sipil. namun, ia menilai pernikahan bukan hanya soal legalitas, melainkan juga menyangkut etika dan nilai budaya.
roy menegaskan bahwa dalam budaya masyarakat indonesia, terutama di asia, peran orang tua sangat penting dalam pernikahan anak. karena itu, pernikahan tanpa restu orang tua dianggap tidak sepenuhnya sempurna.
menurut roy, perbedaan pandangan ini juga dipengaruhi oleh latar budaya. ia menilai masyarakat barat cenderung lebih individualistis, sementara budaya asia menempatkan keluarga sebagai unsur utama dalam keputusan besar, termasuk pernikahan.
secara pribadi, roy marten mengaku sangat mengharapkan adanya restu orang tua dalam sebuah pernikahan. meski begitu, ia juga memahami kenyataan bahwa sebagian anak muda kerap mengesampingkan peran orang tua ketika sudah dilanda perasaan cinta.
roy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa restu orang tua idealnya menjadi bagian penting dalam pernikahan, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan pasangan yang menjalaninya. (Tin)















