Jakarta, Porosjambimedia.com – Warga Jatinegara, Jakarta Timur, dikejutkan oleh peristiwa jatuhnya seorang balita dari lantai dua sebuah rumah pada Selasa sore (6/1/2026). Anak berusia tiga tahun tersebut terjatuh dari balkon saat berada di dalam rumah tanpa pengawasan orang dewasa.
Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung memicu kepanikan warga sekitar. Korban segera dievakuasi dan mendapatkan pertolongan medis. Meski selamat, balita berinisial AC itu mengalami luka di bagian dagu dan harus menjalani perawatan jahitan.
Dari hasil penelusuran aparat kepolisian, diketahui bahwa di dalam rumah tersebut terdapat tiga anak, yakni korban, adiknya yang masih berusia dua tahun, serta kakaknya yang berumur tujuh tahun. Ketiganya ditinggal sendirian di rumah dalam kondisi pintu terkunci dari luar karena sang ibu pergi bekerja.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan warga, kedua orang tua anak-anak tersebut tidak berada di rumah saat insiden terjadi.
Selain itu, polisi juga menerima informasi adanya pertengkaran yang terjadi di rumah tersebut sebelum kejadian. Dugaan sementara, korban naik ke balkon menggunakan kursi kecil sebelum akhirnya terjatuh dari lantai dua.
Polisi menilai kondisi di mana anak berusia tujuh tahun harus menjaga dua adiknya yang masih balita sebagai bentuk eksploitasi anak. Bahkan, tindakan meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan dinilai berpotensi masuk dalam kategori penelantaran.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait tanggung jawab orang tua dalam kasus tersebut. Orang tua korban telah menyatakan keberatan apabila anak-anak mereka ditempatkan di rumah aman, dengan membuat surat pernyataan bermeterai yang disaksikan ketua RT dan warga setempat.
Pihak kepolisian menegaskan fokus utama mereka adalah keselamatan dan perlindungan anak. Polisi juga mengimbau para orang tua agar tidak meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan, terutama di lingkungan rumah yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. (Dla)















