Ancam Kelestarian Alam Kerinci, Mafia Lahan Konservasi Diusut Kejari, For Pulih: Jangan Berhenti di Lapangan!

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh secara resmi menaikkan status dugaan skandal jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ke tahap penyidikan. Kasus ini disinyalir melibatkan jaringan yang memfasilitasi penerbitan dokumen palsu di kawasan konservasi vital, berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar, baik secara finansial maupun ekologis.

Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara intensif dan perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

“Kasus TNKS saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami sudah berkoordinasi dengan balai (pengelola TNKS), kementerian, serta BPKP. Ada indikasi kerugian negara di sana,” tegas Yogi Purnomo.

Dalam penyelidikan awal, mantan Kepala Desa di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, berinisial M (Ex Kepala Desa Baru Lempur), dan pimpinan dari salah satu perusahaan, (S) (PT CGC), telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini menyoroti bagaimana pihak berkepentingan memanfaatkan celah administrasi untuk menguasai hutan konservasi.

Baca Juga :  Odong-odong Berisi 20 Penumpang Terguling di Rumpin Bogor, Tiga Orang Luka Ringan

Saat ini, penyidik Kejari Sungai Penuh sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi untuk melakukan audit investigatif dan menghitung nilai pasti Kerugian Keuangan Negara (PKKN) akibat tindakan ilegal ini.

Skandal ini sontak mendapat reaksi keras dari komunitas lingkungan setempat. Muhammad Alvikri Ramadhan, Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan dan Hutan (For Pulih), meminta Kejaksaan untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami dari For Pulih mengecam keras praktik jual beli kawasan TNKS! Ini bukan hanya kejahatan administratif, tapi kejahatan lingkungan yang merusak warisan dunia dan masa depan generasi. Hutan konservasi adalah aset vital bangsa, bukan komoditas oknum bermodal,” kata Alvikri dengan nada tegas, Selasa (16/12).

Lebih lanjut, Alvikri mendesak agar penyelidikan diperluas, mencakup kemungkinan keterlibatan oknum dari lembaga pengelola kawasan.

Baca Juga :  Berikut Nominasi beserta Daftar Nominator Piala Citra FFI 2025

“Kami meminta aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, untuk menindak kasus ini secara tegas dan tanpa pandang bulu. Jangan berhenti pada mantan kades atau pelaksana lapangan, tapi usut tuntas siapa pun aktor intelektual, pemodal, dan oknum-oknum berwenang yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pembiaran. Jangan biarkan mereka yang merusak alam Kerinci lolos!” pungkasnya, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama penegakan hukum di Jambi, mengingat status TNKS sebagai salah satu kawasan konservasi terbesar di Sumatera yang dilindungi secara nasional dan internasional.

Penulis : For Pulih

Editor : Hesty

Sumber Berita : For Pulih

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB