Aksi Kekerasan Remaja di Kerinci Terungkap, Enam Anak Diamankan dan Dua Senjata Tajam Disita Polres kerinci 

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com Kepolisian Resor Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja di bawah umur di wilayah Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci. Insiden yang terjadi pada Jumat malam, 28 November 2025, ini juga disertai temuan dua jenis senjata tajam yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Peristiwa bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp yang berujung pada tantangan duel antara dua kelompok remaja. Menjelang tengah malam, tiga anak yang menjadi korban sedang melintas dari Desa Koto Iman menuju Desa Tanjung Tanah. Sesampainya di pertengahan perjalanan, mereka berpapasan dengan kelompok lain yang berjumlah lebih dari dua puluh orang.

Konfrontasi kemudian terjadi. Sejumlah pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor. Polisi mengungkap bahwa dua pelaku membawa senjata tajam, masing-masing sebuah celurit dan sebilah samurai. Setibanya di lokasi kejadian, para korban mengalami tindak kekerasan hingga harus mendapat penanganan medis. Salah satu korban mengalami luka robek pada kepala serta patah tulang bahu, sementara dua lainnya mengalami luka gores di bagian tangan dan siku.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Momen Mobil Pengangkut MBG Menerjang Pagar dan Menabrak Siswa di Cilincing

Dalam rangkaian penyelidikan, 17 remaja diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik menetapkan enam anak sebagai pelaku, sedangkan sebelas anak lainnya dipulangkan lantaran tidak ditemukan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, sebatang bambu, sebuah ponsel, serta dua sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Salah satu pelaku dikenai sangkaan atas kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara. Selain itu, para pelaku yang masih berstatus anak disangkakan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI, Ratusan Personel Bersihkan Lapangan Merdeka Sungai Penuh

Kasat Reskrim Polres Kerinci mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Penggunaan gawai dan media sosial, menurutnya, perlu lebih diperhatikan agar tidak disalahgunakan untuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perilaku berisiko.

Polres Kerinci memastikan proses hukum tetap dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip perlindungan anak pada setiap tahap penanganan, baik terhadap korban, saksi, maupun pelaku yang masih berusia remaja. (Hst)

Penulis : Hesty

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas
AKP Very Prasetyawan Tinggalkan Kerinci, Jejak Humanis dan Kedekatan dengan Media Jadi Kenangan
Aksi Peduli Kesehatan, Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh Bagikan 700 Masker Gratis untuk Pengendara
Waka Polres Kerinci Pimpin Langsung Pengecekan SPBU Kumun, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Polres Kerinci Salurkan Bantuan Sepatu untuk Siswa SD 023/11 Sungai Penuh, Wujud Kepedulian Pendidikan
Kapolres Kerinci Ngopi Bersama Warga Sandaran Galeh, Bahas Narkoba hingga Judi Online
Penegakan Hukum Kapolres Kerinci Dipertanyakan, Tersangka Penganiayaan dan Penyerangan Belum Ditahan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB