Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Reformasi Hukum Berbasis Konstitusi di Era Digital

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Porosjambimedia.com— Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan pentingnya reformasi hukum yang berpijak pada prinsip-prinsip konstitusi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat. Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa.

Dalam paparannya, Yusril menjelaskan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan yang statis, melainkan ekosistem hidup yang dipengaruhi oleh berbagai aktor seperti pembuat undang-undang, hakim, akademisi, pengacara, hingga masyarakat. Karena itu, menurutnya, pembaharuan hukum tidak boleh dibatasi hanya sebagai aktivitas merumuskan produk regulasi baru.

“Reformasi hukum adalah usaha menjaga martabat konstitusi, memastikan keadilan berjalan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Semua langkah pembaharuan harus tetap berada dalam koridor konstitusi,” tegasnya.

Yusril juga menyinggung fenomena meningkatnya yudikalisasi politik di berbagai negara. Ia mengingatkan adanya batas jelas antara kewenangan lembaga peradilan dan kewenangan pembuat kebijakan.

Baca Juga :  JK ajak seluruh masyarakat Indonesia Doakan almarhum Suryadharma Ali.

“Tugas peradilan adalah menafsirkan hukum, bukan menggantikan peran pembuat kebijakan. Judicial overreach harus dicegah, agar ruang demokrasi tidak terdistorsi,” ujarnya.

Selain itu, Yusril menyoroti tantangan besar yang muncul dari kemajuan teknologi digital. Ia menilai bahwa penguatan regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi, kebijakan terkait kecerdasan buatan (AI), serta penerapan dokumen elektronik dalam peradilan, merupakan langkah penting untuk menjaga integritas hukum di Indonesia.

“Hukum tidak boleh tertinggal dari teknologi. Kita membutuhkan kerangka etika digital dan akuntabilitas algoritmik untuk melindungi hak warga dan memastikan keadilan tetap terjaga,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang memberikan apresiasi kepada UMI atas penyelenggaraan kuliah umum bernilai akademik tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini berperan penting dalam membentuk calon ahli hukum yang berintegritas.

Baca Juga :  Cara Aman Tukar Uang Lebaran 2026, Kenali Keaslian Rupiah dengan Metode 3D

“Ini forum strategis untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai arah pembaharuan hukum nasional. Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung sinergi akademisi dan pemerintah,” ujar Andi.

Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, menyambut langsung kehadiran Menko Kumham Imipas yang dianggap sebagai tokoh penting dalam perjalanan hukum nasional. Ia menyebut kuliah umum ini sebagai momentum intelektual yang berharga bagi kampus.

“UMI merasa terhormat menerima Prof. Yusril. Kehadirannya menjadi transfer keilmuan yang sangat berarti dan memberikan inspirasi bagi seluruh civitas akademika,” kata Rektor.

Ia berharap mahasiswa memperoleh pemahaman baru dan memiliki keberanian menjadi pembaharu hukum yang bermartabat dan berkarakter. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB