Wamendag Tegaskan Thrifting Tetap Dilarang: Pemerintah Fokus Berantas Barang Ilegal

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang bagi legalisasi jual beli pakaian bekas impor atau thrifting.

Menurutnya, aturan yang melarang peredaran barang bekas impor sudah sangat jelas dan tidak ada rencana untuk mengubah kebijakan tersebut.

“Tidak ada ruang untuk melegalkan aktivitas itu,” ujar Dyah pada Jumat (21/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan opsi alternatif bagi para pedagang yang terdampak larangan tersebut. Salah satunya ialah mendorong mereka beralih menjual produk-produk lokal. Kementerian UMKM disebut memiliki lebih dari 1.000 merek dalam negeri yang dapat dijadikan pilihan dagang.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha tanpa harus melanggar aturan terkait distribusi barang impor ilegal. Dyah menambahkan bahwa Kemendag dan Kementerian UMKM memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wacana Pemotongan Gaji Menteri Masih Dibahas, Pemerintah Belum Ambil Keputusan

Sikap tegas juga datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran bagi masuknya pakaian bekas impor, meski para pedagang mengusulkan legalisasi dengan dalih siap membayar pajak.

“Saya tidak mengurus soal bisnis thriftingnya. Yang menjadi perhatian saya adalah barang ilegal yang masuk,” tutur Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pembersihan pasar dari barang-barang ilegal merupakan langkah penting untuk menjaga industri dalam negeri dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Sebelumnya, permintaan legalisasi disampaikan oleh Rifai Silalahi, perwakilan pedagang Thrifting Pasar Senen, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Rifai menilai legalisasi bisa menjadi solusi lebih efektif dibandingkan upaya penertiban yang selama ini dilakukan.

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Program Rumah Buruh, Tenor Cicilan Bisa Hingga 40 Tahun

Ia mengklaim bahwa sektor thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta pelaku di seluruh Indonesia dan memiliki dampak besar terhadap roda ekonomi masyarakat.

Rifai juga menyinggung bahwa beberapa negara maju sudah mengatur aktivitas thrifting secara legal, sehingga menurutnya Indonesia memiliki potensi untuk melakukan hal serupa. (Hst)

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB