Tanjab Timur , Porosjambimedia.com– Suasana tenang di kawasan Dermaga Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mendadak geger setelah warga menemukan sesosok jasad mengapung di perairan pada Jumat siang.
Korban diketahui bernama Firdaus (58), warga Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, yang sehari sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tenggelam.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono membenarkan penemuan jasad tersebut.
Berdasarkan laporan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjab Timur, jenazah korban ditemukan tidak jauh dari lokasi terakhir ia terlihat.
Kronologi Kejadian
Menurut hasil penyelidikan, pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, korban berangkat menggunakan pompong (perahu kecil) dari rumahnya menuju wilayah Muara Sabak Timur untuk menjual hasil kebun sekaligus membeli kebutuhan rumah tangga.
Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga yang khawatir langsung berupaya mencari keberadaannya keesokan harinya, Jumat (31/10/2025).
Sekitar pukul 11.00 WIB, keluarga korban bersama warga tiba di area dermaga dan menemukan pompong milik Firdaus masih terikat di depan Kantor Syahbandar Muara Sabak Timur.
Karena merasa ada kejanggalan, mereka meminta bantuan petugas Syahbandar untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat, korban terpeleset dan jatuh ke sungai saat sedang memindahkan barang belanjaan dari dermaga ke pompong.
Proses Penemuan
Tak lama setelah kejadian dilaporkan ke Satpolairud Polres Tanjab Timur, petugas bersama warga melakukan pencarian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban akhirnya ditemukan mengapung dalam kondisi meninggal dunia tak jauh dari tempat pompongnya terikat.
Jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas Muara Sabak Timur untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal dunia akibat tenggelam, tanpa tanda-tanda kekerasan.
Keluarga Tolak Otopsi
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menganggap peristiwa tersebut sebagai kecelakaan murni. Mereka juga menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi secara resmi.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.
“Korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian ini murni kecelakaan saat korban beraktivitas di perairan,” ungkap AKBP Maulia Kuswicaksono melalui keterangan resmi.
Polres Tanjab Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama saat menggunakan transportasi air tradisional tanpa pengaman diri. (Hst)
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















