Ribuan Tenaga Honorer Jambi Terancam Tanpa Gaji, Pemprov Ajukan Solusi P3K Paruh Waktu

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com — Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini berada di ujung ketidakpastian. Sebanyak 2.104 tenaga honorer non-database terancam diberhentikan massal akibat belum adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang mengatur status kepegawaian mereka.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan daerah. Sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari dua tahun tanpa kejelasan status maupun jaminan masa depan.

“Kami sudah berulang kali mendengar wacana penataan tenaga honorer, tapi sampai sekarang belum ada keputusan pasti. Sementara kami tetap bekerja,” ujar salah satu tenaga honorer di Dinas Pendidikan Jambi, Rabu (22/10/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar para tenaga honorer dapat dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tambahan.

Usulan itu dinilai sebagai langkah realistis, mengingat anggaran gaji bagi ribuan honorer sudah dialokasikan di APBD 2025

“Kami berharap Kemenpan-RB memberikan ruang agar tenaga honorer yang belum terakomodir bisa masuk skema P3K paruh waktu tambahan,” ujar Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara Saat Pembagian Suap Valuta Asing

Menurut Hambali, pemerintah pusat saat ini masih menyelesaikan tahap pertama penerapan program P3K paruh waktu. Setelah itu, pembahasan tambahan formasi akan dibuka kembali.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta pemerintah pusat tidak menunda penyelesaian regulasi tenaga honorer. Ia menegaskan, tanpa dasar hukum yang jelas, ribuan tenaga honorer berpotensi kehilangan pekerjaan karena rasionalisasi anggaran tahun depan.

“Mereka ini bukan angka statistik, tapi orang-orang yang sudah lama mengabdi. Jangan biarkan mereka di-PHK sebelum ada solusi yang adil,” tegas Ivan, Rabu (22/10/2025).

Ivan juga menyoroti bahwa selama ini, sebagian besar tenaga honorer masih dibutuhkan dalam pelayanan publik—mulai dari tenaga administrasi, petugas kebersihan, hingga staf teknis di lapangan.

“Pemerintah daerah sangat bergantung pada keberadaan mereka. Kalau tiba-tiba diberhentikan, pelayanan publik pasti terganggu,” tambahnya.

Para tenaga honorer kini hanya berharap pemerintah segera mengeluarkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian yang layak. Sebab, di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, banyak dari mereka belum menerima gaji penuh selama beberapa bulan terakhir akibat keterlambatan penganggaran.

Baca Juga :  PT.KMH serah terima pembangunan Jalan H.Bakri pada PU Sungai penuh

“Kami bukan menuntut jadi ASN, tapi setidaknya ada kepastian status kerja dan gaji yang jelas,” ungkap Rina, tenaga honorer di salah satu instansi pemerintah kabupaten.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah direncanakan pemerintah pusat sejak 2023 melalui sistem pendataan ASN berbasis merit. Namun, hingga kini masih banyak daerah—termasuk Jambi—yang belum dapat sepenuhnya menjalankan kebijakan tersebut karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan formasi pegawai yang mendesak.

Jika regulasi baru tak segera dikeluarkan, Pemprov Jambi khawatir ribuan honorer akan kehilangan penghasilan mulai awal 2026. Sementara itu, pemerintah daerah masih berupaya mencari jalan tengah agar pengabdian para tenaga honorer tetap mendapat penghargaan yang layak. (Hst)

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB