JAMBI, Porosjambimedia.com — Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini berada di ujung ketidakpastian. Sebanyak 2.104 tenaga honorer non-database terancam diberhentikan massal akibat belum adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang mengatur status kepegawaian mereka.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan daerah. Sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari dua tahun tanpa kejelasan status maupun jaminan masa depan.
“Kami sudah berulang kali mendengar wacana penataan tenaga honorer, tapi sampai sekarang belum ada keputusan pasti. Sementara kami tetap bekerja,” ujar salah satu tenaga honorer di Dinas Pendidikan Jambi, Rabu (22/10/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar para tenaga honorer dapat dialihkan ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tambahan.
Usulan itu dinilai sebagai langkah realistis, mengingat anggaran gaji bagi ribuan honorer sudah dialokasikan di APBD 2025
“Kami berharap Kemenpan-RB memberikan ruang agar tenaga honorer yang belum terakomodir bisa masuk skema P3K paruh waktu tambahan,” ujar Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Menurut Hambali, pemerintah pusat saat ini masih menyelesaikan tahap pertama penerapan program P3K paruh waktu. Setelah itu, pembahasan tambahan formasi akan dibuka kembali.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta pemerintah pusat tidak menunda penyelesaian regulasi tenaga honorer. Ia menegaskan, tanpa dasar hukum yang jelas, ribuan tenaga honorer berpotensi kehilangan pekerjaan karena rasionalisasi anggaran tahun depan.
“Mereka ini bukan angka statistik, tapi orang-orang yang sudah lama mengabdi. Jangan biarkan mereka di-PHK sebelum ada solusi yang adil,” tegas Ivan, Rabu (22/10/2025).
Ivan juga menyoroti bahwa selama ini, sebagian besar tenaga honorer masih dibutuhkan dalam pelayanan publik—mulai dari tenaga administrasi, petugas kebersihan, hingga staf teknis di lapangan.
“Pemerintah daerah sangat bergantung pada keberadaan mereka. Kalau tiba-tiba diberhentikan, pelayanan publik pasti terganggu,” tambahnya.
Para tenaga honorer kini hanya berharap pemerintah segera mengeluarkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian yang layak. Sebab, di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, banyak dari mereka belum menerima gaji penuh selama beberapa bulan terakhir akibat keterlambatan penganggaran.
“Kami bukan menuntut jadi ASN, tapi setidaknya ada kepastian status kerja dan gaji yang jelas,” ungkap Rina, tenaga honorer di salah satu instansi pemerintah kabupaten.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah direncanakan pemerintah pusat sejak 2023 melalui sistem pendataan ASN berbasis merit. Namun, hingga kini masih banyak daerah—termasuk Jambi—yang belum dapat sepenuhnya menjalankan kebijakan tersebut karena keterbatasan anggaran dan kebutuhan formasi pegawai yang mendesak.
Jika regulasi baru tak segera dikeluarkan, Pemprov Jambi khawatir ribuan honorer akan kehilangan penghasilan mulai awal 2026. Sementara itu, pemerintah daerah masih berupaya mencari jalan tengah agar pengabdian para tenaga honorer tetap mendapat penghargaan yang layak. (Hst)
Sumber Berita : Kompas.com















