JAKARTA, Porosjambimedia.com – Kabar duka menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) era Presiden Joko Widodo, dikabarkan wafat pada Minggu (19/10/2025).
Informasi berpulangnya Marsda Wahyu Hidayat disampaikan melalui akun resmi PPID Paspampres di Instagram. Dalam unggahan tersebut, Komandan Paspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha beserta seluruh keluarga besar Paspampres menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian sang senior yang dikenal berdedikasi tinggi.
“Keluarga besar Paspampres mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Semoga amal kebaikan, dedikasi, dan pengabdian beliau diterima oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tulis pernyataan resmi Paspampres.
Marsda Wahyu Hidayat dikenal sebagai Komandan Paspampres ke-28, yang menjabat selama satu tahun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Di kalangan prajurit, beliau dikenang sebagai sosok pemimpin tegas, berintegritas, dan penuh keteladanan.
“Selamat jalan, Komandan. Nama dan jasa-jasamu akan selalu hidup di hati setiap prajurit Paspampres,” tulis PPID Paspampres dalam unggahan berkolaborasi dengan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian.
Setelah bertugas di lingkungan Paspampres, almarhum kemudian dipercaya menjabat Komandan Korps Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) pada tahun 2023. Tak lama setelahnya, beliau diangkat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 November 2023.
Kepergian Marsda Wahyu Hidayat meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga besar TNI Angkatan Udara dan Paspampres, tetapi juga bagi seluruh prajurit yang pernah mengenalnya.
Semangat pengabdian dan nilai-nilai kepemimpinan beliau akan terus menjadi teladan bagi generasi penerus TNI. (Hst)
Sumber Berita : detikNews.com















