Sungai Penuh, POROS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh kembali melaksanakan penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang berlangsung pada malam hari ini dipimpin oleh Ka. KPR Ricko Darusian, melibatkan regu jaga malam serta didampingi CPNS.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dengan menyasar setiap kamar, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban rutan.
Ka. KPR Ricko Darusian menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya nyata untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman dan terkendali. “Kami tidak memberi ruang bagi adanya barang terlarang di dalam Rutan demi menjaga keselamatan petugas maupun warga binaan” tegas Ricko.
Penggeledahan insidentil ini juga menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan, sekaligus memberikan efek preventif agar warga binaan tidak mencoba melanggar aturan.
Dengan penggeledahan yang dilakukan secara konsisten, Rutan Sungai Penuh berkomitmen menjaga keamanan internal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan.
Editor : Hesty















