Mencermati Perayaan Hari Adat Melayu (HAM) Jambi KE-747

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si

Secara sederhana dapat dipahami bahwa Adat Melayu adalah keseluruhan cara hidup masyarakat Melayu yang mencakup nilai-nilai, kaidah-kaidah, dan kebiasaan yang telah tumbuh dan berkembang sejak lama. Adat Melayu ini menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakat Melayu, baik dalam hubungan sosial, ritual, maupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Adat Melayu Jambi merupakan salah satu dari komunitas Melayu Nusantara dalam konteks ke-Indonesiaan. Dalam hal ini, Melayu Jambi eksis seperti halnya Suku Melayu lain di Pulau Sumatera, yakni Melayu Riau, Melayu Lampung, Melayu Palembang, Melayu Bengkulu, Melayu Kepri, Melayu Tamiang Aceh, Melayu Deli di Sumut, Melayu Babel. Di luar Sumatera, kita jumpai Melayu Sambas, Sangau dan Pontianak serta Kotawaringin di pulau Kalimantan. Bahkan, sampai ke pulau Dewata, dimana Melayu Loloan yang adanya di Bali.

Dalam konteks yang lebih luas, Jambi juga menjadi salah satu etnis dari Melayu Serumpun dalam relasi pergaulan etnis Melayu antar negara. Kita ketahui bahwa Melayu juga tumbuh dan berkembang di beberapa negara di mana komunitas melayu hidup, menetap sebagai entitas suatu negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam bahkan sampai ke Afrika Selatan.

Jambi sebagai etnis melayu mempunyai identitas dan jati diri yang menjadi ciri-ciri Melayu Jambi itu sendiri dalam konteks relasi antar Melayu Serumpun dan Melayu Nusantara. Jambi memiliki hukum adat, pakaian adat, rumah adat, sastra Melayu, tulisan sendiri (Incung dan arab-melayu), sistem pemerintahan adat dan pola pelestarian lingkungan dan lain sebagainya. Norma dan tata nilai itulah yang harus digali, dikembangkan dan pertahankan di tengah tantangan arus globalisasi dan transformasi teknologi yang berkembang begitu cepat.

Teknologi akan mewarnai gaya dan pola hidup generasi muda melayu, tetapi pola, sikap dan tingkah laku sebagai ciri orang Melayu tetap saja melekat pada generasi Melayu Jambi sampai kapan pun. Teknologi maju tetapi tardisi, adat dan budaya senantiasa eksis sebagai kontens kemajuan teknologi itu sendiri. Untuk itu, khasanah budaya Melayu Jambi beradaptasi dengan tuntutan zaman menjadi suatu keniscayaan.  Dengan demikian, generasi muda sejak dini sudah harus familiar dengan yang namanya kebiasaan, tradisi, adat dan budaya Melayu Jambi.

Pada sambutannya, Ketua LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., gelar Temenggung Putro Jayodiningrat, dan laporan ketua panitia, Ir. H. Syahrasaddin, M.Si., gelar Laksamana Ario Jayodilago, menyebutkan  tema HAM Jambi yang diangkat, “Merajut Tujuh Setengah Abad Adat Melayu Jambi, Merajut Budaya agar Dak Lapuk Dek Hujan, Dak Lekang Dek Panas menuju Jambi Mantap 2030 dan Indonesia Emas 2045”. Melihat tema yang diusung pada Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2025 secara substansi sangatlah relevan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi dan mendukung kepada konsep pembangunan nasional. Tema ini juga mengisyaratkan bahwa adat Melayu Jambi harus tetap bertahan dalam kondisi apapun agar tetap menjadi identitas, sikap dan perilaku hidup bermasyarakat.

Suatu hal yang istimewa dari perhelatan Hari Adat Melayu (HAM) Jambi Tahun 2025, dicantumkannya Hari Adat ke-747 dan penetapan Hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram. Satu sisi, LAM Provinsi Jambi mencantumkan usia adat Melayu Jambi ke-747. Artinya, jika dihitung, Adat Melayu Jambi sudah ada sejak tahun 1278, atau lebih dari 7 abad yang lalu, tepatnya abad ke-13. Dengan demikian, kemungkinan pra Islam masyarakat Melayu Jambi sudah punya tradisi, adat dan budaya dan setelah islam terjadi asimilasi budaya. Jika dikaitkan dengan Islam, dalam buku, “Jambi dalam Sejarah Nusantara 692-1949 M”, Mukti Nasruddin menyebutkan …sebagian Rakyat Jambi ini berkeyakinan kuat bahwa dari zaman abad XIII itulah Islam mulai masuk ke daerah ini dari pantai secara perseorangan dan belum sifatnya menyebarkan Islam. Proses Islam ini lebih pada hasil pergaulan Rakat Melayu Jambi dengan pelayar dari Arab, Mesir dan Turki serta bangsa Gujarat sebagai pedagang  atau saudagar.

Baca Juga :  Catatan Ketika Kampanye di Kampus

Proses berikutnya, kedatangan Datuk Paduko Berhalo alias Ahmad Salim dari Turki yang membawa dan menyebarkan Islam di Jambi. Dilanjutkan secara turun-temurun oleh anaknya (hasil pernikahannya dengan Selaro Pinang Masak) yang menjadi raja kerajaan Jambi, terutama masa Orang Kayo Hitam  (1500-1515) Islam berkembang pesat di Jambi. Walaupun, mayoritas masyarakat Jambi sudah memeluk Islam ketika Orang Kayo Hitam berkuasa, namun kerajaan Jambi berubah menjadi kesultanan seratus tahun kemudian, yakni pada tahun 1615.
Pada sisi lain, LAM Provinsi Jambi menetapkan Hari Adat Melayu jatuh pada setiap tanggal 1 Muharram setiap tahunnya. 1 Muharram adalah hari pertama dalam kalender Hijriah, yang menandai awal tahun baru Islam atau Tahun Baru Hijriyah. Tahun ini, 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Dalam Islam, tanggal 1 Muharram memiliki makna penting sebagai pengingat peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Dengan demikian, langkah LAM menetapkan HAM setiap tanggal 1 Muharram menegaskan bahwa Adat Melayu Jambi identik dengan dunia Islam.

Penulis mengapresiasi rangkaian acara HAM Jambi yang dirangkai dengan agenda yang menambah semaraknya, peringatan HAM Jambi tahun 2025. Beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, antara lain, pertama, Perlombaan Nuansa Adat. Lomba Mewarnai Tokoh Pahlawan, Budaya dan Adat Melayu Jambi tingkat PAUD dan murid SD dari Kelas 1 sampai kelas 3. Jelas, lomba seperti ini dapat dijadikan wadah memperkenalkan Tokoh dan Pahlawan Jambi, Rumah Adat dan Pakaian Adat Melayu Jambi sejak usia dini sehingga sudah tertanam dalam dirinya akan Ketokohan Pahlawan Jambi, Adat dan Budaya Melayu Jambi.

Kedua, Penilaian Kinerja LAM Kabupaten/Kota. Pada pekan Hari Adat Melayu Jambi ini, setiap tahunnya dilakukan penilaian atas kinerja LAM Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi. Peniaian seperti ini dianggap mampu membangkitkan ikhtiar LAM Kabupaten dan Kota dalam provinsi Jambi  untuk berkinerja baik dan semakin baik. Hanya saja Tim Penilai yang dibentuk sebaiknya memiliki kompetensi dan melibatkan stakeholders dari berbagai sektor. Kemudian, tidak kalah pentingnya adalah menetapkan target yang terukur untuk menjadi output bagi kabupaten dan kota. Output itulah yang menjadi dasar peringkatan yang objektif.

Ketiga, Penilaian Kelompok Belajar. Hal penting dan positif yang dilakukan LAM Provinsi Jambi dalam pembinaan generasi Adat melayu yang berkesinambungan adalah penilaian kelompok belajar. Penilaian secara rutin setiap tahun terhadap kelompok belajar adat Melayu Jambi yang ada di kabupaten/kota se Provinsi Jambi merupakan hal vital. Faktanya, belum semua LAM Kab/Kota yang memiliki Kelompok Belajar Adat. Padahal, melalui kelompok belajar inilah tata nilai dan norma adat bermula ditanamkan dan dikembangkan. Kelompok belajar inilah tempat belajar seloko, berdiskusi segala sesuatu berkaitan dengan tradisi, adat, dan perkembangan adat serta mencari solusi atas permasalahan adat-budaya yang muncul.

Keempat, Ziarah Kubur Raja dan Sultan Jambi. Ziarah kubur merupakan tradisi dalam dalam Islam. Ziarah kubur adalah aktivitas mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia dengan tujuan untuk mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka. Ziarah kubur juga menjadi bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dan pengingat akan kehidupan akhirat. Untuk itu, sebagai wujud dan penghargaan dari LAM Jambi Provinsi Jambi melakukan ziarah ke makam Orang Kayo Hitam di Berbak, makam Putri Selaras Pinang Masak di Pemunduran dan sekaligus memberikan bingkisan kepada Keluarga Besar Ahli Waris serta masyarakat yang tidak mampu di sekitar kawasan makam tersebut. Sementara, makam tokoh-tokoh adat lainnya dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten/Kota masing-masing bersama utusan pengurus LAM Provinsi Jambi yang berasal dari wilayah tersebut.

Baca Juga :  AS Lancarkan Serangan Udara Ke Korps Pengawal Revolusi Islam Iran

Kelima, selain itu, agenda HAM Jambi juga mengadakan lomba masakan tradisional khas Jambi yang bertujuan untuk memperkenalkan masakan khas masing-masing kabupaten/kota yang selama ini belum begitu populer di tengah masyarakat khususnya pada rumah makan dan menu hidangan di perhotelan. Dalam praktiknya, lomba masakan tradisonal ini, LAM menggandeng juru masak hotel, dengan maksud agar hidangan hotel-hotel di Jambi menghadirkan masakan khas Jambi. Hanya saja jenis masakan khas yang diperlombakan tidak begitu terekspos secara luas.

Kegiatan tambahan dalam lomba masakan tradisonal ini adalah pemberian sertifikat halal dari Kantor Kementerian Agama RI Provinsi Jambi. Sekadar informasi tambahan, dalam hal pemberian sertfikat halal, pihak LAM Provinsi Jambi dapat mengoordinasikannya dengan Pusat Studi Halal Universitas Jambi. Catatan lain dari lomba masakan tradisional adalah pelibatan para emak-emak yang pintar memasak masakan Jambi. Tujuan pelibatannya adalah agar mereka terbantu dalam hal menguatkan cita rasa masakan khas Jambi, namun tetap saja dapat dikolaborasikan dengan koki, atau juru masak atau bahasa kerennya chef hotel agar masakan Jambi cepat go-publlic, go-nusantara dan bisa jadi go-internasional.

Akhrinya, penulis melihat bahwa perhelatan Hari Adat Melayu (HAM) Jambi merupakan kegiatan besar dan akbar terutama pada ranah setingkat provinsi Jambi. Sebagai catatan tambahan, agar agenda rangkaian acara HAM berlangsung dengan lebih komprehensif mungkin perlu menambahkan event yang bersifat pertemuan ilmiah, dalam bentuk kajian adat yang dikemas melalui Sarasehan Adat Melayu Jambi atau apapun namanya. Fakta di lapangan mengindikasikan bahwa banyak hal yang harus dibahas dan disepahamkan baik di kalangan internal LAM Provinsi dan kabupaten/kota, maupun dengan komunitas masyarakat Melayu serta pola koordinasi dengan Pemerintahan Daerah setempat, termasuk belum rampungnya Peraturan Daerah tentang Adat baik Provinsi maupun kabupaten/kota yang mendukung terwujudnya pola penyelesaian perkara yang bersifat win-win solution, atau dikenal dengan sitilah restorative justice.

Alaternatif mekanisme yang dapat dilakukan adalah dalam kurun waktu tertentu kabupaten dan kota diberi kesempatan untuk menginventarisir persoalan-persoalan di ranah lokal, termasuk progress penerapan restorative justice, dan output-nya berupa daftar inventarisasi masalah (DIM) kabupaten dan kota. DIM itu dikonsolidasikan di kalangan internal dengan pelibatan stakeholders yang ada di daerah guna menerima masukan. Puncaknya adalah masing-masing kabupaten/kota menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian, kemudian dibahas pada rangkaian HAM Jambi Tahun berikutnya. Al hasil, pada puncak acara HAM Jambi akan terakumulasinya persoalan-persoalan LAM dalam Provinsi Jambi dalam proseeding Sarasehan Adat Jambi setiap tahun.

Penulis adalah dosen pada Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP) Unja, Ketua Pusat studi Melayu Universitas Jambi

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Menerka Karakter Manusia Kerinci
PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar.
HIMSAK mendesak Kapolda dan Danrem untuk turun dari jabatannya karna tidak ada penyelesaian kabut asap di provinsi Jambi
‎Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Himsak Kecam Gubernur Jambi: Jangan Sulap Bencana Menjadi Laporan Pencitraan di Hadapan Presiden
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB