Bupati Kerinci Jamu Kunker Tim RJ LAM Prov. Jambi ke LAM-SAK

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, KERINCI – Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) Sambut Kunjungan Kerja Team Restorative Justice (RJ) Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Rabu (28/5/2025).

Dalam kunjungan kerja Team RJ LAM Provinsi Jambi yang di ketuai oleh Khatam Tafsir ialah dalam rangka mengevaluasi sejauh mana RJ telah berjalan di LAM-SAK.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) LAM-SAK, Safwandi, Dpt lewat sambutan Kunker LAM Provinsi Jambi yang bertempat di Rumah Pesusun Tigo Luhah semurup menyampaikan bahwa sejauh ini RJ di Kerinci Sepenuhnya telah berjalan dengan baik.

Sejak adanya Surat perjanjian kerjasama (SPK) Antara LAM-SAK dengan Pengadilan Negeri Agama Sungai Penuh, hanya ditemukan 2 (Dua) kasus yang penyelesaiannya lewat LAM-SAK.

” Ini membuktikan bahwa RJ di tingkat bawah, yakni (Lembaga Adat tingkat kecamatan dan Lembaga Adat Desa) telah dapat berjalan dengan baik dan sukses”. Terang Sekjend LAM-SAK.

Namun demikian, pada kesempatan Pertemuan tersebut Safwandi, Dpt beserta Majelis Permusyawaratan Adat Melayu Sakti Alam Kerinci yang terdiri dari Pucuk Sko Alam Kerinci yang berkesempatan hadir Pada saat itu diantaranya adalah Hazrun (Depati Muara langkap – Temiai), Yufrizon (Depati Sekungkung Jenak Putih- Depati Tujuh) dan Mudium Hasan (Depati Situo- Kemantan) menyampaikan bahwa masih ada beberapa kecamatan dan juga Dusun yang ada di Kerinci ketika terjadi silang selisih masih memilih untuk menyelesaikan permasalahan lewat jalur hukum Formal (Pemerintah).

Hal ini bisa dimaklumi karena sejauh ini LAM-SAK belum secara maksimal menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga penegak hukum seperti pihak Polres, Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan Negeri. Hal Itu dikarenakan perjalanan LAM-SAK Yang cukup panjang dan berliku sejak 2022 lalu sampai saat ini masih ada beberapa persoalan yang mesti dihadapi.

“Yang kami lihat, Selama ini Adat hanya dijadikan sebagai sarana Politik Praktis oleh oknum-oknum yang secara tidak langsung sudah merusak tatanan masyarakat hukum Adat. Ini realita, apakah karena ketidak tahuan oknum-oknum tersebut atau karena kurangnya dedikasi serta pemahaman mereka soal Adat di Kerinci” Tandas Sekjend LAM-SAK

Sejatinya Lembaga Adat Formal ialah Sebagai penghubung antara Pemangku Adat Jati dan Pemerintah. Lembaga Adat Formal Sebagai Pengurus harian boleh dianalogikan sebagai sekwan, dan  para Pemangku Adat Jati yang termaktub di Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) Adalah Dewan kehormatan nya.

“Lembaga Adat Formal yang kita sebut Sebagai pelaksana harian ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melayani segala kebutuhan Dewan kehormatan dan juga tanggung jawab untuk melestarikan Adat lamo Pasko usang sesuai dengan apa yang di cita-citakan oleh Negara yang mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya” Terang Sekjend LAM-SAK secara panjang lebar.

(Lihat) Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pengakuan dan penghormatan ini berlaku sepanjang kesatuan masyarakat hukum adat tersebut masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Kayu Aro, Bupati Monadi Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid

Tidak sampai disitu, pada pertemuan di Rumah Pesusun yang di sakralkan oleh Masyarakat Tigo Luhah Semurup ini
Sekjend LAM-SAK Safwandi, Dpt juga menyampaikan bahwa Adat yang apabila di politisir hanya untuk memenuhi kepentingan sekelompok golongan dan kepentingan personal saja
dapat berdampak pada kesenjangan sosial di tengah masyarakat hukum Adat, akibatnya kerap kali timbulnya silang selisih ditengah masyarakat.

Selain itu, Faktor yang juga sangat mendasar terjadinya perselisihan diantara masyarakat hukum Adat dikarenakan Selama ini marwah serta wibawa para Pemangku Adat luput dari perhatian kelembagaan Adat Formal yang pernah eksis. Padahal, jikalah boleh dikatakan, sejatinya yang memiliki Adat dan hak-hak berkenaan dengan adat dan turunannya ialah para Pemangku Adat Jati yang duduk berlimbago (Limbago Jati).

“Kadang aneh, Yang punya kesejatian tentang Adat dilupakan, para pejabat dan orang-orang besar malah asik gagah gagahan dengan baju hitam nya”.

Para Pemangku Adat Jati telah dulu ada jauh sebelum lahirnya Negara dan sistem kepemerintahan saat ini.
Para Pemangku Adat Jati telah dulu menjalankan Adat lamo Pasko usang yang dalam seloka Adat dikatakan “Warih yang di jawat walifah yang di junjung”

dikatakan dengan istilah Pemangku Adat jati karena SKO dan Pusako Yang di sandang secara turun temurun sejak dahulu sampai sekarang yang dikatakan dalam Petatah-Petitih Adat “patah tumbuh hilang berganti, hilang tuo Buganti mudo, hilang tubuh Buganti badan. Sejak Ninek Turun ke mamak, sejak mamak Turun ke kito (Punakan)”.

“Umanah dan gelar ini tidak lekang karno paneh tidak lapuk karno hujan, diasak idak mati di anggung idak layu, beku di dalam karang setio” itulah yang di istilahkan sebagai Pemangku Adat jati atau Limbago Jati” Terang Sekjend LAM-SAK.

Berbeda dengan Lembaga Formal yang hanya duduk di Lembaga dengan masa jabatan yang ada batasannya. Sama juga halnya dengan gelar Sko kehormatan yang diberikan sesaat (Ketika menjabat jabatan tertentu), Gelar SKO kehormatan ini akan lekang karno paneh dan lapuk karno hujan, diasak mati di anggung layu.

“Artinya ketika jabatannya di Lembaga Formal telah usai maka usai pula gelar sko kehormatan yang di sandangnya”.

Persoalan lain Terseoknya perjalanan LAM-SAK di Kerinci sehingga tidak dapat secara maksimal menjalankan rencana program kerja ialah, pada awal terbentuknya LAM-SAK di Kerinci masih ada segelintir Oknum yang belum dapat memahami Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kerinci secara utuh.

“Ada yang menyangkal ketika dikatakan sebagai suku Melayu, namun Anehnya, menelan mentah-mentah saat Kerinci dikatakan suku Melayu tertua di Dunia ”

Terkait isu-isu liar yang dihembuskan oleh segelintir golongan yang dangkal pemahaman dan tidak bertanggung jawab ini, secara tidak langsung telah mempengaruhi pemerintah Daerah saat itu terhadap keberadaan Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci, sehingga LAM-SAK Seakan berjalan di tempat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi lantik AHY Sebagai ATR/BPN, dan Hadi sebagai Menko polhukam

“padahal ada begitu banyak program berkenaan dengan kelestarian Adat Sakti Alam Kerinci lewat gagasan dari pengurus LAM-SAK yang mesti kita Realisasikan ”

Parahnya lagi, isu liar lain yang disebarkan adalah seolah olah Adat kerinci tunduk ke Jambi. Mereka memakai dalil cerita tentang Tiang bungkuk yang menurut mereka kala itu sangat membenci jambi”

Sebelumnya persoalan terkait keberadaan LAM-SAK di Kerinci dan beberapa kendala yang dihadapi telah disampaikan LAM-SAK secara langsung pada ketua umum LAM Provinsi Jambi, yakni H. Hasan Basri Agus (HBA), dan Datuk HBA Sangat memaklumi hal itu, bahkan ia sempat menggeleng-gelengkan kepala, Seakan tak habis pikir, kenapa sampai sejauh itu Isu liar dan tidak bertanggung jawab ini dikembangkan, padahal secara tegas Datuk HBA Mengatakan bahwa LAM Provinsi Jambi  tidak pernah menganggap Adat kerinci tunduk dengan LAM Provinsi Jambi, kecuali kelembagaan yang bersifat Formal.

“Kerinci silahkanlah jalankan Adat sesuai yang Para Depati Katakan dengan Ico Pakai di Kerinci, LAM Provinsi jambi tidak akan mencampuri persoalan itu. Bahkan sebaliknya, LAM Provinsi jambi punya tanggung jawab untuk melestarikan Adat lamo pusako usang yang sampaisaatini masih ado. khususnya di 12 Kabupaten dan kota dalam wilayah administratif Provinsi Jambi ” Tegas HBA.

Hal Senada juga disampaikan oleh Team RJ yang di ketuai oleh Khatam Tafsir saat melakukan kunjungan kerja ke LAM-SAK.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa LAM Provinsi bukan atasan dari Adat kerinci.  Tapi kalau Lembaga Adat Kabupaten Kerinci itu memang dibawah struktur Lembaga Adat Provinsi jambi, karena ia termasuk dalam Kabupaten di Provinsi Jambi, itu yang perlu kita luruskan ” terang nya.

Pengurus Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci saat ini sangat menaruh harapan kepada kepala Daerah yang baru terpilih saat ini, agar lebih peduli lagi terhadap kelestarian Adat Sakti Alam kerinci.

Pertemuan antara LAM-SAK dan Team RJ LAM Provinsi Jambi akhirnya di tutup dengan ramah tamah. berdasarkan arahan Bupati Kerinci (Monadi) Selaku Pembina Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kerinci untuk menjamu Team RJ LAM Provinsi Jambi
di Rumah Makan Danau Kaco, Siulak. Sayangnya Bupati Kerinci tidak bisa turut bergabung pada jamuan kali ini karena sebelumnya Bupati Kerinci sedang bertugas di luar daerah.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Festival Kopi Kerinci 2026 Siap Digelar, Saatnya Kopi “Tanah Surga” Menuju Panggung Dunia
Bupati Monadi Sambangi Korban Kebakaran Kemantan Tinggi, Bantuan Material DiserahkanH
578 ASN Kerinci Dilantik, Pengabdian PNS Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB