Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Jambi –Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi saat ini sudah memasuki tahap akhir. Saat ini siswa yang lulus PPDB tengah melakukan pengurusan administrasi ke sekolah yang ditujunya sebelum dimulai kegiatan belajar mengajar.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi selama masa PPDB telah melakukan pengawasan ke sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Dari pengawasan tersebut ditemukan masih ada beberapa sekolah yang melakukan tindak maladministrasi. Di antaranya pungutan kepada siswa yang diterima masuk ke sekolah tersebut.

Pungutan terhadap siswa dalam bentuk uang seragam, uang kursi, dan sebagainya sudah dilarang oleh pemerintah. Melihat masih adanya tindak tersebut, Ombudsman menyurati seluruh Pemda untuk melarang pungutan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.

Baca Juga :  Public Hearing BRMP Jambi, Kaper Ombudsman Jambi: Produk Layanan Harus Bisa Dinikmati Oleh Masyarakat

“Ombudsman Jambi melarang keras seluruh bentuk pungutan kepada siswa yang lulus PPDB tersebut. Kita sudah menyurati seluruh Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi agar mengawasi seluruh sekolah di bawahnya,” ujar Saiful Roswandi pada 11 Juli 2024.

Saiful juga menyampaikan bahwa beberapa Pemda sudah merespon surat Ombudsman atas larangan melakukan pungli kepada siswa baru. “Kami apresiasi terhadap Pemda yang sudah merespon surat yang kami kirimkan 1 Juli Kemarin, Diknas Provinsi Jambi dan Diknas Muaro Jambi. Kami tunggu komitmen pemda yang lain. Kita berharap ini benar-benar dijalankan oleh setiap selolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Dukung Pernyataan Presiden. "Yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Copot Segera"

Untuk itu. Saiful juga mengimbau agar wali murid tidak memenuhi bilamana pungutan masih terjadi. “Kalau sudah diingatkan masih juga, saya minta wali murid laporkan ke Kami (Ombudsman Jambi) kita tindak dengan dua cara sekaligus. Baik maladministrasinya maupun pidananya” Tegas Saiful Roswandi.

Penulis : Hesty

Sumber Berita : Ombudsman Provinsi Jambi

Berita Terkait

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi
Sektor Kepegawaian Menjadi yang Tertinggi dari Laporan yang Diterima Ombudsman Jambi Periode 2021-2025
Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk
Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi 
Ombudsman Jambi: Jika Izin Tambang Dikeluarkan Wajib Patuhi Aturan. 
Jemput Bola, Ombudsman Jambi Laksanakan PVL On The Spot di Kabupaten Merangin
Pemprov Jambi Rawan Korupsi. Ombudsman Dukung Gubernur Bersih-bersih Pejabat Bermental Korup.
Delapan Kab/Kota Tidak Dinilai. Ombudsman Jambi Pertanyakan Keseriusan Pelayanan Publik Di Jambi
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB