Sungai Penuh, Porosjambimedia.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus memperkuat komitmen menuju pelayanan yang profesional dan berstandar, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Sungai Penuh.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran BPJS Kesehatan Kota Sungai Penuh, dan pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, Rutan Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, termasuk melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis. Langkah ini dilakukan agar Klinik Pratama Rutan dapat memenuhi persyaratan sebagai fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di masa mendatang.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, tidak hanya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan, tetapi juga mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pihak BPJS Kesehatan Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas komitmen Rutan Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan menyatakan siap memberikan pendampingan, koordinasi, serta berbagi informasi terkait regulasi dan persyaratan yang diperlukan guna mendukung pengembangan layanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh.
Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk bertukar informasi mengenai sistem pelayanan kesehatan, pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.















