LAM Jambi Turun ke Daerah, Nilai Kinerja dan Peran Lembaga Adat Kabupaten/Kota

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com — Dalam rangka menyambut Hari Adat Melayu Jambi yang jatuh pada 1 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 16 Juni 2026, Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi melakukan kunjungan tim penilai ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Penilaian Apresiasi LAM Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026.

Berdasarkan arahan Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat, kunjungan sekaligus penilaian terhadap LAM kabupaten dan kota merupakan bentuk apresiasi terhadap perkembangan adat istiadat di masing-masing daerah sesuai dengan ICO PAKAI.

“Terkait dengan Hari Adat Melayu Jambi, tim dari LAM Provinsi Jambi akan berkunjung ke kabupaten dan kota untuk melaksanakan Penilaian Apresiasi Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026 terhadap perkembangan adat istiadat di masing-masing daerah,” ungkap Hasan Basri Agus (HBA) sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 123/SB/LAM-JBI/V/2026 yang telah disampaikan kepada seluruh LAM kabupaten dan kota.

Melalui surat tersebut, seluruh jajaran pengurus LAM tingkat kabupaten dan kota juga diinstruksikan untuk mempersiapkan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim penilai selama proses evaluasi berlangsung.

Tiga Variabel Utama Penilaian

Dalam pelaksanaannya, LAM Provinsi Jambi menetapkan tiga variabel utama sebagai dasar penilaian apresiasi Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026.

Ketiga variabel tersebut digunakan untuk mengukur kinerja, eksistensi, serta kontribusi lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di daerah yang disesuaikan dengan ICO PAKAI Adat Lamo Pusako Usang disetiap Daerah.

Ketua Pelaksana Penilaian, Dr. H. Syamsul Huda, M.Pd, bersama tim yang ditugaskan melakukan penilaian di wilayah Jambi Barat saat mengunjungi Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) menjelaskan bahwa variabel pertama adalah kelembagaan.

Baca Juga :  Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Variabel ini menitikberatkan pada kondisi internal dan tata kelola lembaga adat dalam menjalankan fungsi organisasi secara tertib, legal, dan berkelanjutan.

Penilaian meliputi legalitas lembaga, administrasi organisasi, keberadaan Surat Keputusan (SK) pembentukan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga sistem administrasi yang terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, struktur organisasi, pembagian tugas dan fungsi pengurus, serta tingkat keaktifan dalam menjalankan peran kelembagaan juga menjadi perhatian utama. Dukungan anggaran, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun sumber lainnya, turut menjadi indikator penting dalam penilaian.

Pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Tidak hanya itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM), kualitas pengurus dan tokoh adat, serta upaya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pembinaan juga menjadi faktor penentu.

Aspek koordinasi dan kemitraan dengan pemerintah maupun lembaga lainnya, termasuk peran dalam membina lembaga adat di tingkat kecamatan dan desa, turut masuk dalam cakupan penilaian variabel kelembagaan.

Menilai Program dan Kegiatan Pelestarian Adat

Variabel kedua adalah program dan kegiatan, yang menilai aktivitas nyata lembaga adat dalam menjalankan fungsi pelestarian serta pengembangan adat istiadat.

Penilaian mencakup pelaksanaan kegiatan adat yang dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai indikator konsistensi lembaga dalam menjaga tradisi. Selain itu, partisipasi dalam berbagai kegiatan di tingkat daerah, provinsi hingga nasional juga menjadi ukuran eksistensi serta jejaring yang dimiliki lembaga adat.

Dokumentasi kegiatan berupa laporan, foto, dan video menjadi bagian penting dalam proses penilaian sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus arsip kelembagaan. Upaya pelestarian budaya seperti pembinaan nilai-nilai adat, pelestarian situs budaya, serta pengembangan bahasa dan sastra daerah juga menjadi perhatian khusus.

Baca Juga :  Kesaksian Anak soal Mantan Sekjen Pordasi DKI: Berbulan-bulan Pergi dari Rumah dan Sering Berpindah Lokasi

“Variabel ini menggambarkan sejauh mana lembaga adat aktif, produktif, dan memberikan dampak nyata dalam menjaga warisan budaya daerah,” demikian keterangan yang tercantum dalam pedoman penilaian.

Kepatuhan Adat dan Penegakan Hukum Adat

Sementara itu, variabel ketiga adalah kepatuhan adat, yang menilai tingkat penerapan dan penegakan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat serta peran lembaga adat dalam menjaganya.

Aspek yang dinilai meliputi pengamalan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari, kepatuhan terhadap aturan adat, serta kemampuan lembaga adat dalam menegakkan hukum adat di tengah masyarakat.

Dalam penegakan hukum adat, lembaga adat diharapkan mampu menyelesaikan konflik dan berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme adat yang mengedepankan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial, menjaga keseimbangan masyarakat, serta menciptakan keadilan bagi seluruh pihak tanpa semata-mata berorientasi pada hukuman.

Melalui tiga variabel utama tersebut, LAM Provinsi Jambi berharap Penilaian Apresiasi Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026 dapat menjadi pemacu bagi penguatan kelembagaan adat, peningkatan upaya pelestarian budaya, serta memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi. (Sfw)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB