KERINCI, Porosjambimedia.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, memberikan tanggapan tegas terkait isu yang beredar di media sosial mengenai kondisi jalan lintas di Kecamatan Depati Tujuh. Khususnya, ruas jalan yang melintasi Desa Lubuk Suli dan Desa Baru Kubang yang dikeluhkan mengalami kerusakan.
Surmila membantah keras anggapan netizen bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kerinci menutup mata atau tidak peduli terhadap infrastruktur tersebut. Menurutnya, perbaikan jalan di dua desa tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Informasi yang menyebut DPRD dan Pemda Kabupaten Kerinci tidak peduli dengan kondisi jalan di Desa Lubuk Suli dan Desa Baru Kubang itu tidak benar. Pembangunan jalan tersebut sudah dianggarkan untuk tahun anggaran 2026,” ujar Surmila.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa kepastian alokasi anggaran tersebut sebelumnya juga telah dipaparkan secara transparan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Depati Tujuh pada Januari 2026 lalu. Forum resmi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pemerintah desa setempat.
Oleh karena itu, Surmila mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu miring dan meminta dukungan penuh agar proses realisasi pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan jalan tersebut nantinya agar berjalan lancar,” tambahnya.
Komitmen Pemkab Kerinci di Tengah Efisiensi Anggaran
Senada dengan pihak legislatif, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Frans Mellas Pratama, ST., MT., membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama DPRD telah resmi mengalokasikan anggaran perbaikan untuk jalur Lubuk Suli – Desa Baru Kubang pada Tahun Anggaran 2026.
Frans menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pemda untuk meningkatkan infrastruktur dasar demi kelancaran mobilitas warga dan mendongkrak denyut nadi perekonomian di wilayah tersebut.
Meski begitu, Frans tidak menampik bahwa pada tahun 2026 ini pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan ruang fiskal yang cukup ketat akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional.
“Kami menyadari bahwa kondisi ruas jalan Lubuk Suli – Desa Baru Kubang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, meskipun dengan keterbatasan anggaran akibat efisiensi, Pemda bersama DPRD tetap berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan tersebut pada tahun 2026,” terang Frans.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Kerinci memastikan akan terus berupaya melakukan penanganan infrastruktur secara bertahap, menyesuaikan dengan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah yang ada.
Melalui proyek ini, diharapkan aksesibilitas masyarakat semakin meningkat dan arus transportasi menjadi lebih lancar. (Hst)















