Jakarta, Porosjambimedia.com– Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali memperpanjang masa pendaftaran sertifikasi kompetensi gratis bagi peserta Pemagangan Nasional Batch 1 dan 1B tahun 2026. Program sertifikasi tersebut diberikan melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan kerja peserta magang.
Informasi perpanjangan pendaftaran diumumkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui media sosial resminya. Dalam pengumuman tersebut, peserta diberikan kesempatan tambahan untuk mendaftarkan diri hingga 22 Mei 2026 melalui platform Magang Hub Kemnaker.
Program sertifikasi ini ditujukan khusus bagi peserta Pemagangan Nasional Batch 1 dan 1B yang telah mengikuti program magang di berbagai perusahaan maupun instansi. Nantinya peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP sesuai bidang keahlian yang ditekuni selama masa pemagangan.
Pelaksanaan asesmen kompetensi dijadwalkan berlangsung mulai 20 Mei hingga 20 Juni 2026. Proses asesmen dilakukan secara langsung di sejumlah Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang telah ditunjuk pemerintah.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Magang Hub Kemnaker. Peserta hanya perlu masuk ke laman pendaftaran, memilih menu sertifikasi kompetensi, kemudian menentukan jadwal asesmen sesuai bidang yang diinginkan.
Dalam proses pendaftaran, peserta juga dapat menambahkan dokumen portofolio pendukung apabila tersedia. Setelah proses registrasi selesai, pihak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) akan melakukan verifikasi data sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi sesuai jadwal yang dipilih.
Kemnaker menyediakan sedikitnya 15 skema sertifikasi kompetensi yang dapat dipilih peserta sesuai pengalaman dan bidang pemagangan masing-masing. Beberapa di antaranya meliputi administrasi perkantoran, digital marketing, desain grafis, operator komputer, analis data, pengembangan web, pelayanan pelanggan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Selain itu terdapat pula skema sertifikasi untuk bidang keuangan, sumber daya manusia, audio visual, front office, hingga digital filing. Seluruh skema dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Adapun lokasi pelaksanaan sertifikasi tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti BBPVP Bekasi, Bandung, Medan, Semarang, Makassar, Serang, hingga sejumlah BPVP di Aceh, Padang, Samarinda, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Lombok Timur, Banyuwangi dan daerah lainnya.
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dilakukan melalui LSP resmi yang berada di bawah BBPVP maupun BPVP yang telah ditunjuk pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas asesmen dan validitas sertifikat yang diterbitkan.
Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini, peserta Pemagangan Nasional diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan memperoleh sertifikasi.
kompetensi resmi sebagai bekal tambahan untuk meningkatkan daya saing dan peluang kerja di dunia industri. (Hst)















