Kerinci, Porosjambimedia.com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) kepada tiga pejabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Senin, 18 Mei 2026, di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Firdaus, S.Ag., M.H., serta Koordinator Kepegawaian Nafrizal K, S.H., M.H.
Penyerahan SK dilakukan guna memastikan pelayanan administrasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Kepala KUA definitif melaksanakan cuti ibadah haji Tahun 2026.
Adapun pejabat yang menerima SK Plh yakni :
Akram, S.Ag., M.Sy. sebagai Plh Kepala KUA Kecamatan Depati Tujuh dengan masa tugas terhitung mulai 10 Mei hingga 23 Juni 2026.
Kemudian, Herizal, S.Ag., M.A. sebagai Plh Kepala KUA Kecamatan Air Hangat Timur terhitung mulai 15 Mei hingga 27 Juni 2026.
Serta Hasmardizal Mirzal, S.Sy. sebagai Plh Kepala KUA Kecamatan Kayu Aro dengan masa tugas mulai 15 Mei hingga 27 Juni 2026.
Kakankemenag Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M. dalam arahannya menegaskan bahwa penunjukan Plh bukan hanya sebatas menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Saya berharap pelayanan di KUA tetap berjalan maksimal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik selama Kepala KUA definitif melaksanakan cuti ibadah haji,” ujar Pahrizal.
Ia juga berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik di lingkungan kerja masing-masing sehingga seluruh tugas dan pelayanan dapat terlaksana dengan lancar selama masa penugasan berlangsung. (Hst)















