Jakarta, Porosjambimedia.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing meninggalkan Indonesia merupakan informasi bohong atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan setelah beredarnya informasi di media sosial terkait pernyataan Menkeu Purbaya yang disebut sebagai respons atas surat terbuka dari Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Kementerian Keuangan memastikan tidak pernah ada pernyataan dari Menkeu yang meminta investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia merupakan berita hoaks,” demikian keterangan resmi Kemenkeu.
Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa sumber resmi yang jelas.
Sebelumnya, China Chamber of Commerce in Indonesia atau Kamar Dagang China di Indonesia dikabarkan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah hambatan investasi di Indonesia.
Dalam surat tersebut, para pengusaha China menyampaikan keberatan terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai dapat memengaruhi iklim usaha dan investasi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan perusahaan menempatkan sebagian dana hasil ekspor di bank milik negara Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi likuiditas perusahaan dan operasional bisnis jangka panjang.
Selain itu, pengusaha juga mengeluhkan rencana kenaikan tarif royalti sektor mineral dan batu bara serta kebijakan bea keluar yang dianggap dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Purbaya menyatakan hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat dua arah. Ia juga mengaku pernah menyampaikan keluhan pemerintah Indonesia terkait sejumlah praktik bisnis ilegal yang dilakukan oknum pengusaha asing di Indonesia.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah Indonesia dan pihak pengusaha China tetap berjalan baik dan dilakukan secara terbuka untuk menjaga hubungan investasi kedua negara. (Hst)















