KERINCI, Porosjambimedia.com – Menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK sederajat di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengeluarkan imbauan tegas kepada para pelajar. Langkah ini diambil guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., menekankan agar para siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Terdapat tiga poin utama yang ditekankan dalam imbauan tersebut:
1. Larangan Konvoi di Jalan Raya: Pelajar dilarang melakukan arak-arakan kendaraan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu tawuran antar kelompok.
2. Larangan Vandalisme: Siswa dilarang mencoret-coret seragam sekolah maupun fasilitas umum menggunakan pewarna atau cat semprot.
3. Ketertiban Berlalu Lintas: Larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong) dan kewajiban melengkapi atribut berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami ingin memastikan kegembiraan kelulusan ini tidak berujung pada tindakan negatif. Kami mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar merayakan kelulusan dengan hal yang lebih bermanfaat,” ujar Polres Kerinci.
Polres Kerinci juga memastikan akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan guna mengantisipasi adanya kerumunan pelajar yang melanggar aturan tersebut. Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa saja yang terbukti mengganggu ketertiban umum atau melanggar aturan lalu lintas. (Hst)















