Ular Masuk Rumah Jangan Langsung Dibunuh, Ini Penjelasan dalam Islam

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com Keberadaan ular di dalam rumah kerap menimbulkan kepanikan. Banyak orang memilih langsung membunuhnya karena dianggap berbahaya. Namun dalam ajaran Islam, tindakan tersebut tidak dianjurkan untuk dilakukan secara tergesa-gesa.

Islam pada dasarnya mengajarkan umatnya untuk menjaga keseimbangan dengan seluruh makhluk hidup, termasuk hewan. Meski demikian, agama juga memberikan kelonggaran untuk membunuh hewan yang membahayakan keselamatan manusia.

Dalam literatur keislaman dijelaskan bahwa hewan yang mengancam jiwa manusia boleh dibunuh, selama tidak dilakukan secara berlebihan atau merusak habitatnya. Beberapa hewan yang secara tegas diperbolehkan untuk dibunuh antara lain tikus, kalajengking, burung pemangsa, gagak, serta anjing yang agresif.

Ular termasuk hewan yang berpotensi berbahaya karena bisa memiliki bisa mematikan. Namun, terdapat ketentuan khusus jika ular ditemukan di dalam rumah.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah Terima Kunjungan Silahturahmi Kapolres Kerinci

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan untuk tidak langsung membunuh ular yang berada di dalam rumah. Hal ini karena ada kemungkinan ular tersebut merupakan jelmaan makhluk gaib dari golongan jin yang tidak berbahaya.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa jika seseorang melihat ular di rumahnya, maka dianjurkan untuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali agar ular tersebut pergi.

Jika setelah diperingatkan ular masih tetap berada di tempat tersebut, barulah diperbolehkan untuk membunuhnya karena dikhawatirkan merupakan hewan berbahaya.

Selain itu, terdapat pula jenis ular tertentu yang dianjurkan untuk segera dibunuh karena dianggap memiliki tingkat bahaya tinggi. Di antaranya adalah ular dengan dua garis putih di punggungnya serta ular berekor pendek, yang diyakini memiliki bisa yang sangat berbahaya.

Baca Juga :  Bongkar Mitos Adityawarman, Pamalayu Bukan Penaklukan dan Tak Ada Hubungan Dengan Majapahit

Meski demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa anjuran memberi peringatan sebelum membunuh ular lebih dikhususkan pada kondisi tertentu, seperti yang terjadi pada masa Nabi di wilayah Madinah.

Dengan demikian, umat Islam diimbau tetap mengedepankan kehati-hatian dan tidak bertindak gegabah. Jika ular dinilai membahayakan, tindakan pengamanan tetap diperbolehkan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan diri. (Hst)

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB