Panduan Lengkap Syarat Hewan Kurban, Pastikan Ibadah Sah dan Bernilai Pahala

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com — Ibadah kurban menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam saat Hari Raya Idul Adha. Agar ibadah ini sah secara syariat dan bernilai pahala, terdapat sejumlah ketentuan penting yang harus dipenuhi, terutama terkait hewan kurban.

Pemahaman terhadap syarat hewan kurban menjadi hal mendasar agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan agama.

Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Dalam ajaran Islam, hewan kurban harus berasal dari golongan hewan ternak sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Hewan yang sah untuk dikurbankan meliputi unta, sapi, kambing, dan domba. Selain jenis tersebut, tidak diperbolehkan dijadikan hewan kurban.

Batas Usia Hewan Kurban

Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimal yang menunjukkan kematangan fisiknya, yaitu:

  • Unta minimal berusia 5 tahun
  • Sapi minimal 2 tahun
  • Kambing minimal 1 tahun
  • Domba minimal 6 bulan
Baca Juga :  Jamur Misterius Picu Halusinasi Aneh, Pasien Mengaku Lihat “Manusia Kecil”

Memenuhi syarat usia ini penting agar hewan dianggap layak untuk dikurbankan.

Kondisi Fisik Harus Sehat

Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat. Hewan yang buta, pincang, sakit parah, atau terlalu kurus tidak sah untuk dijadikan kurban. Kondisi fisik yang baik mencerminkan kesempurnaan ibadah yang dilakukan.

Kepemilikan Hewan Harus Sah

Hewan yang dikurbankan harus merupakan milik sendiri atau diperoleh secara sah dengan izin pemiliknya. Kurban tidak sah apabila hewan berasal dari hasil curian atau cara yang tidak dibenarkan.

Waktu Penyembelihan Kurban

Penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Penyembelihan di luar waktu tersebut tidak dihitung sebagai ibadah kurban.

Baca Juga :  BPJN Jambi Jalankan Program IJD “Jambi Mantap”, Anggaran Rp 246 Miliar Disiapkan

Penutup

Memenuhi seluruh syarat hewan kurban merupakan kunci agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima. Dengan memilih hewan yang tepat, memastikan kondisi dan usianya, serta memperhatikan waktu penyembelihan, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih khusyuk.

Diharapkan, pemahaman ini dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kurban dengan baik, sehingga memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah SWT. (Hst)

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB