JAKARTA, Porosjambimedia.com – Tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah merupakan Hari Raya Idul Adha, salah satu hari besar umat Islam yang identik dengan pelaksanaan ibadah kurban dan perayaan kebersamaan. Pada hari tersebut, umat Muslim dilarang menjalankan ibadah puasa karena termasuk hari raya yang diharamkan untuk berpuasa.
Larangan puasa pada 10 Zulhijah kerap menjadi pertanyaan masyarakat, terutama menjelang Idul Adha. Dalam ajaran Islam, hari raya ditetapkan sebagai waktu untuk makan, minum, bersyukur, dan bergembira atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Para ulama menjelaskan bahwa hukum puasa pada Hari Raya Idul Adha adalah haram bagi seluruh umat Islam. Ketentuan ini didasarkan pada sejumlah hadits Rasulullah SAW yang secara tegas melarang puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam salah satu riwayat, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa pada dua hari raya karena hari tersebut merupakan waktu untuk menikmati hidangan dan mempererat kebersamaan sesama Muslim.
Selain pada 10 Zulhijah, larangan puasa juga berlaku pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari-hari tersebut dikenal sebagai waktu makan dan minum setelah pelaksanaan ibadah kurban.
Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Hurairah RA menyampaikan bahwa Rasulullah SAW melarang puasa pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara dalam riwayat lain yang disampaikan Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Idul Adha merupakan hari makan dan waktu berhenti dari berbagai amalan haji tertentu.
Momentum Idul Adha juga menjadi sarana bagi umat Islam untuk memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT melalui pembagian daging kurban kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, umat Muslim dianjurkan menikmati hari raya dengan tetap menjaga nilai ibadah, mempererat silaturahmi, serta memperbanyak amal kebaikan kepada sesama. (Hst)















