Roblox Terapkan Akun Khusus Anak dan Remaja, Imbas Regulasi Ketat Termasuk dari Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Platform gim global Roblox resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan oleh anak dan remaja. Kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya regulasi pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, terkait pembatasan akses digital bagi usia muda.

Dalam aturan terbaru, Roblox mewajibkan pengguna anak dan remaja menggunakan jenis akun khusus berdasarkan usia. Anak berusia 5 hingga 8 tahun hanya diperbolehkan menggunakan akun “Roblox Kids”, sementara pengguna usia 9 hingga 15 tahun akan masuk dalam kategori “Roblox Select”.

Penerapan sistem ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi usia maupun persetujuan orang tua. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku secara global pada awal Juni 2026.

Chief Safety Officer Roblox, Matt Kaufman, menyatakan bahwa perusahaan juga akan memperketat standar konten yang dapat diakses oleh pengguna muda.

Baca Juga :  Pasar Harian Siulak Resmi Dibuka, Pemkab Kerinci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Konten dalam akun “Roblox Kids” akan dibatasi secara ketat berdasarkan tingkat kedewasaan, serta harus melalui proses verifikasi berlapis bagi para pengembang. Proses tersebut meliputi verifikasi identitas, autentikasi dua langkah, hingga keharusan berlangganan layanan premium Roblox Plus.

Layanan Roblox Plus sendiri mulai diperkenalkan dengan biaya berlangganan sekitar 4,99 dolar AS per bulan. Fitur tambahan ini juga menjadi bagian dari sistem pengawasan terhadap konten yang beredar di platform.

Selain itu, fitur percakapan (chat) pada akun anak akan dinonaktifkan sepenuhnya, sementara pada akun remaja akan dibuka secara terbatas dan bertahap.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya sorotan terhadap platform digital yang dinilai belum sepenuhnya mampu melindungi anak dari risiko seperti eksploitasi dan kejahatan daring.

Baca Juga :  Angkot Tabrak Ojol di Bogor, Kendaraan Diamankan Polisi, Sopir Masih Diburu

Sejumlah negara kini mulai menerapkan aturan ketat terhadap akses media sosial bagi anak dan remaja. Di Indonesia, kebijakan ini juga diperkuat melalui regulasi pemerintah yang membatasi penggunaan platform digital untuk pengguna di bawah usia tertentu.

Roblox menjadi salah satu platform yang terdampak kebijakan tersebut, mengingat sifatnya yang interaktif dan memungkinkan komunikasi antar pengguna.

Dengan kebijakan baru ini, Roblox berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sesuai bagi pengguna anak dan remaja di seluruh dunia. (Hst)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB