Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Porosjambimedia.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan larangan bagi seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para kepala daerah, menyusul munculnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja akibat pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat.

Helmi menekankan bahwa seluruh PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, harus tetap dipertahankan. Menurutnya, kebijakan pembatasan anggaran pegawai bukanlah alasan untuk melakukan pemberhentian tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa aturan terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran seharusnya dimaknai sebagai dorongan untuk meningkatkan efisiensi, bukan pengurangan pegawai.

Baca Juga :  Cara Aman Tukar Uang Lebaran 2026, Kenali Keaslian Rupiah dengan Metode 3D

Pemerintah daerah, kata Helmi, diminta untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas dan mengarahkan belanja pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Sebagai solusi, ia mendorong daerah untuk menggali sumber pendapatan baru guna menjaga stabilitas keuangan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. Salah satu peluang yang bisa dikembangkan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak air.

Selain itu, Helmi juga mengusulkan agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi dalam bentuk kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tengah melakukan langkah efisiensi internal, termasuk rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dari 47 menjadi sekitar 20 unit. Pengurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga menjadi bagian dari strategi penghematan anggaran.

Baca Juga :  Jonatan Christie Tak Terbendung, Amankan Tiket 8 Besar India Open 2026

Dengan berbagai langkah tersebut, Helmi berharap pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para PPPK. (Sfw)

Berita Terkait

Dua Gajah Ditemukan Mati di Hutan Produksi Mukomuko, Polisi Lakukan Penyelidikan
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Lebong Bengkulu, Terjadi Menjelang Tengah Malam
Ngeri! Separuh badan nyaris habis, diduga karena dimangsa harimau
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB