Jakarta, Porosjambimedia.com – Perayaan Tahun Baru Imlek identik dengan berbagai tradisi dan sajian khas. Salah satu yang populer adalah tradisi lo hei, yakni menyantap salad yusheng secara bersama-sama sambil mengaduk dan mengangkatnya tinggi-tinggi sembari mengucapkan doa serta harapan baik.
Yusheng merupakan hidangan yang berisi irisan wortel, lobak, kerupuk pangsit, potongan ikan mentah, serta saus plum bercita rasa manis dan asam. Setiap bahan dalam sajian ini melambangkan doa untuk keberuntungan, kemakmuran, dan kebahagiaan di tahun yang baru.
Dalam praktiknya, tidak jarang masyarakat Tionghoa mengundang kerabat Muslim untuk ikut menikmati hidangan tersebut. Lalu bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam?
Pendakwah asal Malaysia, Ustazah Asma’ Harun, menjelaskan bahwa umat Muslim diperbolehkan berpartisipasi selama tidak meyakini atau mengikuti unsur keagamaan di dalamnya. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan tersebut harus murni dalam konteks sosial dan menjaga hubungan persahabatan.
Menurutnya, perayaan itu tidak boleh diyakini sebagai bagian dari ajaran agama Islam. Bagi mualaf yang masih memiliki keluarga non-Muslim, niat menghadiri perayaan semata-mata untuk bersilaturahmi dan menghormati keluarga, bukan untuk merayakan aspek religiusnya.
Terkait ucapan selamat, Muslim juga diperbolehkan mengucapkan “Gong Xi Fa Cai” karena maknanya adalah doa dan harapan akan keberkahan serta kesejahteraan. Ucapan tersebut dinilai tidak bertentangan dengan prinsip Islam selama tidak mengandung unsur keyakinan agama lain.
Adapun dalam hal makanan, Muslim boleh mengonsumsi yusheng maupun hidangan Imlek lainnya dengan syarat bahan yang digunakan halal. Tidak boleh terdapat unsur seperti daging babi, alkohol, maupun bahan najis lainnya. Selain itu, perlu dipastikan peralatan memasak dan penyajiannya tidak tercemar bahan haram.
Dengan memperhatikan batasan tersebut, umat Muslim tetap dapat menjaga hubungan sosial dengan masyarakat Tionghoa tanpa melanggar ketentuan agama. (Khy)















