Hukum Konsumsi Hidangan Imlek bagi Muslim, Ini Penjelasannya

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Perayaan Tahun Baru Imlek identik dengan berbagai tradisi dan sajian khas. Salah satu yang populer adalah tradisi lo hei, yakni menyantap salad yusheng secara bersama-sama sambil mengaduk dan mengangkatnya tinggi-tinggi sembari mengucapkan doa serta harapan baik.

Yusheng merupakan hidangan yang berisi irisan wortel, lobak, kerupuk pangsit, potongan ikan mentah, serta saus plum bercita rasa manis dan asam. Setiap bahan dalam sajian ini melambangkan doa untuk keberuntungan, kemakmuran, dan kebahagiaan di tahun yang baru.

Dalam praktiknya, tidak jarang masyarakat Tionghoa mengundang kerabat Muslim untuk ikut menikmati hidangan tersebut. Lalu bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam?

Pendakwah asal Malaysia, Ustazah Asma’ Harun, menjelaskan bahwa umat Muslim diperbolehkan berpartisipasi selama tidak meyakini atau mengikuti unsur keagamaan di dalamnya. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan tersebut harus murni dalam konteks sosial dan menjaga hubungan persahabatan.

Baca Juga :  LAM-SAK Napak Tilas di Petilasan Pangeran Temenggung Mangku Negara II

Menurutnya, perayaan itu tidak boleh diyakini sebagai bagian dari ajaran agama Islam. Bagi mualaf yang masih memiliki keluarga non-Muslim, niat menghadiri perayaan semata-mata untuk bersilaturahmi dan menghormati keluarga, bukan untuk merayakan aspek religiusnya.

Terkait ucapan selamat, Muslim juga diperbolehkan mengucapkan “Gong Xi Fa Cai” karena maknanya adalah doa dan harapan akan keberkahan serta kesejahteraan. Ucapan tersebut dinilai tidak bertentangan dengan prinsip Islam selama tidak mengandung unsur keyakinan agama lain.

Adapun dalam hal makanan, Muslim boleh mengonsumsi yusheng maupun hidangan Imlek lainnya dengan syarat bahan yang digunakan halal. Tidak boleh terdapat unsur seperti daging babi, alkohol, maupun bahan najis lainnya. Selain itu, perlu dipastikan peralatan memasak dan penyajiannya tidak tercemar bahan haram.

Baca Juga :  Sespim MPA LAM Kerinci Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt. Apresiasi Kinerja Kapolres Kerinci Pada Pilkada Serentak 2024

Dengan memperhatikan batasan tersebut, umat Muslim tetap dapat menjaga hubungan sosial dengan masyarakat Tionghoa tanpa melanggar ketentuan agama. (Khy)

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB