Arsitek Peringatkan Dampak Serius Bangun Rumah Tanpa Ruang Terbuka

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Porosjambimedia.com – Membangun rumah tanpa menyisakan lahan terbuka dinilai berisiko terhadap lingkungan dan kenyamanan penghuni. Selain melanggar ketentuan tata ruang, langkah tersebut juga berpotensi memicu banjir hingga krisis air bersih.

Dalam aturan perencanaan kota, pembangunan rumah wajib mengikuti ketentuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk memenuhi Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). KDB mengatur batas persentase luas bangunan terhadap total luas tanah, sehingga tidak seluruh lahan boleh ditutup bangunan.

Arsitek Denny Setiawan menjelaskan, ketika seluruh lahan ditutup bangunan, air hujan tidak memiliki ruang untuk meresap ke dalam tanah. Akibatnya, limpasan air meningkat dan sistem drainase tidak mampu menampung debit air secara maksimal.

Baca Juga :  Sering Dianggap Praktis, Ternyata 7 Jenis Makanan Ini Tidak Aman Disimpan di Atas Kulkas

“Jika air hujan tidak dapat terserap, maka risiko banjir semakin besar. Idealnya, sebagian lahan difungsikan sebagai area resapan agar air kembali ke dalam tanah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Selain meningkatkan potensi banjir, tidak adanya area resapan juga berdampak pada berkurangnya cadangan air tanah. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyulitkan masyarakat memperoleh sumber air bersih.

Dampak lain yang tak kalah penting adalah hilangnya ruang hijau di sekitar rumah. Tanpa taman atau tanaman, suhu lingkungan cenderung meningkat dan berkontribusi pada percepatan perubahan iklim.

Sementara itu, melalui akun Instagram resminya, Direktorat Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan pentingnya membangun rumah sesuai ketentuan KDB dan KLB. Kepatuhan terhadap aturan tersebut memberikan berbagai manfaat, seperti mengurangi risiko banjir, menjaga keseimbangan tata ruang, menciptakan hunian yang lebih nyaman, serta menyediakan ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  KAPOLDA JAMBI PIMPIN ACARA SERTIJAB WAKAPOLDA

Dengan demikian, menyisakan sebagian lahan sebagai area terbuka bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga langkah penting untuk menjaga lingkungan dan kualitas hidup penghuni rumah. (Khy)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB