Jakarta, Porosjambimedia.com – Pemerintah Indonesia menargetkan perluasan penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar dapat dimanfaatkan di negara-negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat digitalisasi ekonomi dan transaksi lintas negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia saat ini telah berfungsi untuk transaksi lintas batas di sejumlah negara, khususnya kawasan Asia Tenggara atau ASEAN. Negara-negara tersebut antara lain Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam agenda APEC Business Advisory Council (ABAC) Meeting I 2026 yang digelar di Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026). Menurutnya, Indonesia terus mendorong integrasi sistem pembayaran digital agar dapat menjangkau lebih luas, termasuk ke negara-negara anggota APEC lainnya.
Selain di kawasan ASEAN, QRIS lintas negara juga telah dapat digunakan di Korea Selatan dan Jepang. Pemerintah Indonesia saat ini masih melakukan penjajakan kerja sama dengan China serta beberapa negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, untuk memperluas jangkauan penggunaan QRIS.
Airlangga menegaskan, penguatan sistem pembayaran digital sejalan dengan upaya Indonesia dalam meningkatkan kerja sama ekonomi kawasan, terutama dengan negara-negara APEC yang memiliki peran strategis dalam perdagangan global.
Di sisi lain, pemerintah juga berfokus pada peningkatan ekspor ke negara-negara APEC. Saat ini, sekitar 70 persen ekspor Indonesia diserap oleh 21 negara yang tergabung dalam forum ekonomi tersebut. Komoditas unggulan ekspor Indonesia meliputi logam, kelapa sawit, produk tekstil, furnitur, pakaian jadi, alas kaki, serta hasil pertanian dan perikanan seperti udang.
/
Sebagai informasi, APEC merupakan forum kerja sama ekonomi kawasan Asia-Pasifik yang beranggotakan 21 negara di sekitar Samudra Pasifik. Forum ini bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi, perdagangan bebas, dan investasi antarnegara anggota. (Dta)















