Kontroversi Surrogacy di Indonesia: Etika, Hukum, dan Risiko Identitas Anak

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com– Perbincangan mengenai praktik surrogacy atau yang kerap disebut pinjam rahim kembali ramai di media sosial X. Topik ini memicu perdebatan publik karena menyentuh aspek moral, etika, hingga hukum, terutama terkait keabsahan praktik tersebut di Indonesia.

Sebagian warganet menilai surrogacy sebagai solusi bagi pasangan yang kesulitan memiliki anak. Namun, tidak sedikit pula yang menolak keras praktik ini karena dinilai bertentangan dengan norma sosial, agama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Muhammad Fadli, SpOG, menjelaskan bahwa surrogacy hingga saat ini belum diperbolehkan secara hukum maupun etik di Indonesia. Hal ini berbeda dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, di mana praktik tersebut sudah dilegalkan dan bahkan berkembang menjadi industri komersial.

“Di beberapa negara, surrogacy sudah menjadi bisnis besar. Orang tua bisa dengan mudah mencari ibu pengganti, bahkan melalui lembaga khusus,” jelas dr Fadli.

Baca Juga :  Wawako Azhar menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi

Menurutnya, salah satu dampak serius dari surrogacy adalah ketidakjelasan identitas anak, terutama jika proses kehamilan melibatkan donor sperma atau sel telur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di masa depan.

“Masalahnya nanti tidak jelas siapa ayah dan ibu biologisnya. Ketika anak dewasa dan menikah, bisa muncul persoalan wali nikah dan garis keturunan. Ini yang menjadi alasan utama praktik tersebut tidak diperbolehkan di Indonesia,” ujarnya.

Adapun alasan pasangan memilih surrogacy cukup beragam. Mulai dari kondisi medis yang membuat seorang perempuan tidak mampu hamil, trauma persalinan, kekhawatiran terhadap perubahan fisik, hingga keinginan memiliki anak tanpa melalui proses kehamilan.

Sebagai alternatif, dr Fadli menyarankan pasangan yang mengalami kesulitan memiliki keturunan untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga medis. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab infertilitas, baik dari pihak suami maupun istri.

Baca Juga :  Ayu Ting Ting Geram, Pasang Badan Bela Assyifa yang Dibully Saat Hamil Anak Ketiga

“Jika sudah satu tahun berhubungan secara rutin tanpa kontrasepsi dan belum juga memiliki anak, sebaiknya segera periksa ke dokter. Infertilitas bukan hanya masalah perempuan, tapi juga laki-laki,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat hambatan psikologis seperti trauma atau gangguan mental, konsultasi dengan psikolog atau psikiater menjadi langkah yang tepat sebelum mengambil keputusan besar terkait reproduksi. (Khy)

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan Pelaksanaan OMI Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Kenali BPA pada Wadah Air Minum, Ini Langkah Bijak untuk Menjaga Keamanan Keluarga
4 Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Idul Adha, Tetap Bisa Nik
Rutin Jalan Kaki 5.000 Langkah Setiap Pagi, Ini 2 Manfaat Besarnya untuk Kesehatan
5 Manfaat Sarapan 2 Telur Rebus Setiap Hari, dari Energi hingga Kesehatan Otak
Tumit Kasar dan Pecah-pecah? Ini 3 Cara Praktis Rekomendasi Doris Day
Manfaat dan Kandungan Gizi Ubi Rebus, Benarkah Cocok untuk Diet?
Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis di Sungai Penuh, Pendaftaran Dibuka Hingga Juni 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB