Serang, Porosjambimedia.com– Warga Kabupaten Serang digemparkan oleh peristiwa pembongkaran makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Banten. Makam tersebut diduga dibongkar oleh orang tak dikenal, sementara jenazah di dalamnya disinyalir telah diambil.
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan kepada Polres Serang pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Makam yang dibongkar diketahui milik almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggali makam dan mengambil bagian tengkorak dari jenazah tersebut.
“Berdasarkan laporan warga, ditemukan makam yang telah digali oleh orang tidak dikenal dan bagian tengkorak jenazah di dalamnya diduga diambil,” ujar AKP Andi, Senin (19/1/2026).
Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi menemukan kondisi kuburan dalam keadaan terbuka dengan galian yang belum ditutup kembali. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar makam.
Sejumlah saksi, termasuk anak almarhum Sajim, telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Selain itu, aparat juga mengamankan beberapa barang bukti berupa batu nisan dan potongan bambu yang berada di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di area pemakaman. Hingga kini, Polres Serang masih mendalami motif pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam kasus ini. (Dla)















