KERINCI, Porosjambimedia.com – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama Polsek Air Hangat Timur (AHT) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Desa Semumu, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Sabtu malam (17/01/2026).
Korban diketahui berinisial NA (40), warga setempat. Ia pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya setelah tidak menunjukkan aktivitas sejak waktu Magrib. Kecurigaan muncul karena korban tak kunjung keluar dari kamar, hingga akhirnya dilakukan pengecekan
Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, saat saksi memasuki kamar korban, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area pintu kamar mandi. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Mendapatkan laporan, tim Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polres Kerinci segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP serta melakukan pemeriksaan awal,” terang Kasat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi serta keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan mental. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban selain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan tindakan autopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Koto Payang untuk proses pemakaman.
Melalui peristiwa ini, Polres Kerinci mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya kepada anggota keluarga atau warga yang mengalami tekanan mental, agar dapat diberikan dukungan dan perhatian lebih dini. (Thy)















