SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – DPRD Kota Sungai Penuh gelar rapat gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (22/12).
Rapat tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH dan dihadiri anggota DPRD, Tenaga Ahli Fraksi serta jajaran Sekretariat DPRD.
Rapat gabungan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Tata Tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui rapat ini, hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) disampaikan secara resmi kepada seluruh anggota DPRD oleh Ketua Pansus Dahkir Yahya, S.Pd.,MM.
Dalam laporan yang disampaikan, dijelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dinamika dan kebutuhan kerja DPRD Kota Sungai Penuh. Seluruh masukan, saran, dan pendapat dari anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD telah menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan tersebut.
Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan Bapemperda dalam merampungkan pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRD. Diharapkan, Tata Tertib yang disusun dapat menjadi pedoman yang efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kinerja serta profesionalisme DPRD Kota Sungai Penuh ke depan.
Rapat gabungan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan Tata Tertib yang akan ditetapkan.















