Pemerintah Kota Sungai Penuh Optimalkan Belanja Daerah Melalui e-Purchasing

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong modernisasi tata kelola pengadaan barang/jasa dengan mengoptimalkan pelaksanaan belanja melalui skema e-Purctokohasing, baik melalui e-Catalog maupun daring.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait implementasi Katalog Elektronik Versi 6 (E-Katalog V.6) yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama PT Telkom.

Kepala LKPP RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6, yang mewajibkan seluruh belanja barang/jasa melalui Katalog Elektronik V.6 mulai 1 Januari 2025. Ketentuan ini ditujukan untuk memastikan proses e-Purchasing berjalan optimal serta mendukung tata kelola pengadaan yang lebih baik di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga :  Rutan Sungai Penuh Gelar Pelepasan Tiga Pegawai Pindah Tugas

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa, Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, ST., MT, mengatakan, Pemanfaatan E-Katalog V.6  ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi yang ada di Kota Sungai Penuh

Ia juga menyampaikan sebagai bentuk dukungan tersebut, Walikota Sungai Penuh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B.000.3.1/66-1/IV/2025/SETDA tentang Implementasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing tahun anggaran 2025 guna mendorong pelaksanaan belanja melalui e-Purchasing (e-Catalogue dan Toko Daring) Pemerintah Kota Sungai Penuh serta mendorong pelaku UMKM Kota Sungai Penuh untuk menjadi penyedia guna memenuhi kebutuhan belanja seperti alat tulis kantor, percetakan, penyediaan makanan minum dan lainnya.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas Pemkot Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB