Gubernur Jambi Ngotot Ambil Alih Aset UNBARI, Demi Selamatkan Stadion Swarnabhumi?

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Habib Hidayat Putra 

JAMBI, Porosjambimedia.com – Fenomena unik terjadi di Provinsi Jambi, dunia pendidikan swasta yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh yayasan pengelolanya. Kini harus berhadapan dengan pihak pemerintah daerah yang terlalu jauh mengintervensi pengelolaan pendidikan khususnya di sektor swasta.

Padahal menurut Pasal 60 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yangmana Perguruan Tinggi harus didirikan oleh masyarakat melalui badan penyelenggara berbadan hukum berupa yayasan.

Situasi ini menimpa salah satu kampus swasta tertua di Jambi, yakni Universitas Batanghari (UNBARI).

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Gubernur Jambi, bersikeras ingin mengambil alih aset kampus UNBARI dengan memanfaatkan kekuasaan salah satunya dengan mendirikan yayasan tandingan yang Pendirinya adalah Gubernur Jambi sendiri.

Meskipun langkah ini diklaim sebagai upaya penyelesaian sengketa internal, namun diduga kuat justru jauh dari iktikad baik. Banyak yang menilai langkah tersebut sarat kepentingan politik dan muatan non-akademik.

Dengan berbagai alasan yang terus diulang, Gubernur Jambi masih saja mencampuri urusan kampus swasta UNBARI yang sejak awal dikelola oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ).

Sengketa di Kampus UNBARI, Stadion Pijoan Ikut Disorot?

Baca Juga :  Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Buka Suara

Di balik memanasnya isu pengambilalihan aset UNBARI, publik justru menyorot tajam arah kepentingan pembangunan mega proyek Stadion Swarnabhumi di Pijoan, Muaro Jambi, yang menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Lahan stadion tersebut selama puluhan tahun dikenal sebagai aset Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), pengelola Universitas Batanghari (UNBARI).

YPJ pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sengeti, meski saat itu tidak diterima. Namun substansi konflik kepemilikan tanah tersebut tidak pernah benar-benar usai.

Masyarakat Jambi tentu masih ingat, pagar beton dan papan nama UNBARI pernah terpampang jelas di lokasi itu sebelum akhirnya diganti oleh papan proyek stadion. Jika YPJ kembali menggugat dengan legal standing yang lebih kuat, sengketa bisa kembali mencuat.

Legal Standing Gugatan YPJ atas Lahan Stadion Akan Lebih Kuat?

Jika sengketa kepemilikan UNBARI tidak dicampuri terlalu jauh oleh kekuasaan politik, maka penyelesaiannya relatif mudah dan tidak perlu berlarut-larut.

Justru di sinilah letak kekhawatiran terbesar pemerintah provinsi.

Bagi Pemprov Jambi, ancaman paling serius adalah apabila YPJ kembali mengajukan gugatan terhadap lahan Stadion Swarnabhumi proyek yang sudah menyedot anggaran lebih dari Rp 250 miliar.

Semakin terlihat bahwa pembangunan mega proyek tersebut dipaksakan, bahkan terkesan mengorbankan kepentingan pendidikan swasta yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga :  Menag Hadiri Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1447 H di Jakarta

Pandangan Kuasa Hukum YPJ

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Ihsan Hasibuan, turut menyoroti adanya kepentingan politik yang diduga menyertai pendirian Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu (YPJB), yayasan tandingan yang dibentuk Gubernur Jambi.

“Kami menilai pendirian YPJB oleh Gubernur Jambi diduga digunakan untuk kepentingan politik, khususnya terkait mega proyek Stadion Swarnabhumi yang kini tengah dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Batanghari kepada YPJ pada masa lalu,” ujar Ihsan (5/11/2025).

Ihsan menegaskan bahwa tanah lokasi stadion tersebut merupakan hibah resmi Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada YPJ untuk tujuan pendidikan. Karena itu, penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan stadion dinilai keluar dari maksud hibah.

“Jika kini digunakan untuk proyek stadion yang bersifat komersial atau politik, maka secara hukum sudah keluar dari maksud hibah. Hal ini harus diluruskan agar publik tidak dirugikan,” tegasnya.

Penulis : Habib Hidayat Putra 

Editor : Hesty

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB