KERINCI, Porosjambimedia.com – UPTD Samsat Kerinci kembali mengingatkan warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, S.Sos., M.Si., MH, menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Indra menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghapus denda dan mendapatkan keringanan administrasi. Program ini hanya berlangsung hingga 20 Desember, dan masyarakat diminta memanfaatkan waktu yang tersisa.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera datang dan memanfaatkan fasilitas pemutihan sebelum masa berlakunya selesai. Samsat Kerinci siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak,” ujar Indra.
Ia menegaskan bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan publik.
Dengan hadirnya program pemutihan dan peningkatan kualitas layanan, UPTD Samsat Kerinci berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat, sehingga kesejahteraan daerah dapat terus didorong melalui pendapatan yang stabil. (Hst)
Editor : Hesty















