Masih berlaku Hingga Desember! Pemutihan Pajak Pemprov Jambi 

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 19 Agustus Kemarin  hingga 22 Desember 2025 Mendatang.

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Provinsi Jambi. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk mendapatkan keringanan dan pembebasan berbagai jenis denda pajak kendaraan.

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H bersama Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengajak seluruh masyarakat Jambi agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

“Setiap kendaraan hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengikuti program pemutihan pajak. Ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani denda,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  KAPOLDA JAMBI PIMPIN ACARA SERTIJAB WAKAPOLDA

Program pemutihan ini mencakup berbagai keuntungan, di antaranya:

✅ Diskon tunggakan pokok PKB

✅ Diskon pokok PKB bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo

• Roda 2 (R2): potongan 5%

• Roda 4 (R4): potongan 2,5%

✅ Pembebasan denda PKB

✅ Pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

✅ Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Selain itu, Pemprov Jambi juga memberikan kebijakan istimewa bagi pemilik kendaraan yang mati pajak lebih dari dua tahun, di mana mereka cukup membayar pajak untuk dua tahun saja.

Program ini dilaksanakan atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, Bapenda Provinsi Jambi, dan PT Jasa Raharja, dengan dukungan penuh slogan “Jambi Mantap”.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor, sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  PT Rukun Raharja Tbk Pastikan Free Float Tetap Aman Meski Buyback Saham Rp250 Miliar

“Program ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menertibkan administrasi kendaraan agar lebih akurat dan terkini. Mari manfaatkan sebelum batas waktu berakhir,” tambah Wakil Gubernur Abdullah Sani.

Dengan adanya program pemutihan pajak ini, Pemprov Jambi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, pendapatan daerah bertambah, dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin kuat.

Penulis : Hesty

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB