Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Umum di Depan Gedung Nasional

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com– Kepolisian Resor (Polres) Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksim Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan fasilitas umum berupa bollard atau pembatas jalan di kawasan depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., pada Kamis, 24 Oktober 2025.

Dari hasil penyidikan, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. Polisi juga mengamankan 10 unit bollard yang rusak dan 1 mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi perusakan tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Garut Diduga Ditekan Keluarga Kades Usai Soroti Jalan Desa Rusak, Videonya Viral

AKP Very Prasetyawan menegaskan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum pidana, sehingga Fahrudin resmi ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana perusakan barang milik umum.

“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Very.

Baca Juga :  Bentrok Antar Pemuda di Kota Tual Ricuh, Kapolres Terserang Anak Panah

Saat ini, Polres Kerinci akan memanggil tersangka untuk pemeriksaan lanjutan, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap penyerahan berkas.

Penulis : Hesty

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Pemkot Sungai Penuh dan TP PKK Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sekda Alpian Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas
Wako, Alfin dan Wawako Azhar Gelar Rakor tentang Karhutla Bersama Menko Polkam RI
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB