USAI LAUNCHING POSBAKUM, PERMAHI JAMBI LANGSUNG LAPORKAN KASUS KEJAHATAN SIBER KE POLDA JAMBI

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Firhan Hidayah Fungsionaris DPC PERMAHI Jambi

Jambi, Porosjambimedia.com— Langkah cepat dan tegas diambil oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi. Hanya berselang beberapa hari setelah meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PERMAHI Jambi, lembaga ini langsung bergerak melaporkan tindak pidana kejahatan siber (cybercrime) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, bersama tim hukum organisasi. Dalam laporan resmi itu, mereka menyerahkan legal opinion yang memuat analisis yuridis lengkap atas kasus penipuan dan pemerasan digital yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai pegawai instansi pemerintah, yakni Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Kasus ini adalah bentuk nyata dari ancaman kejahatan digital yang sudah masuk ke ruang-ruang privat warga. Kami tidak akan tinggal diam. Posbakum PERMAHI hadir untuk memastikan masyarakat kecil tidak menjadi korban kejahatan berbasis teknologi,” tegas Roland di Mapolda Jambi, usai menyerahkan laporan.

Baca Juga :  Setelah Lantik Pengurus Baru PMI Kerinci, Hasan Basri Agus Sambangi Mantan Bupati Murasman

Berdasarkan opini hukum yang disusun, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, serta pemerasan elektronik sebagaimana Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 ayat (10) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Modus pelaku adalah menawarkan program bantuan UMKM palsu atas nama BPVP, meminta akses data pribadi korban, kemudian melakukan teror dan pemerasan disertai ancaman penyebaran video tidak senonoh yang diklaim sebagai milik korban.

“Ini bukan sekadar kasus penipuan, tapi serangan terhadap martabat manusia. Kami ingin memastikan pelaku cyber extortion seperti ini diburu dan dihukum seberat-beratnya,” lanjut Roland.

Langkah cepat PERMAHI Jambi ini juga menandai fungsi nyata Posbakum PERMAHI sebagai pusat advokasi hukum mahasiswa yang responsif terhadap keresahan publik. Roland menegaskan, Posbakum PERMAHI akan menjadi garda depan dalam memberi bantuan hukum gratis bagi korban kejahatan digital, kekerasan daring, dan kasus hukum lainnya yang menimpa masyarakat.

Baca Juga :  Terima Bantuan Bedah Rumah 146 Unit,  Wako Alfin : Manfaatkan Agar Rumah Layak, Sehat dan Nyaman

“Peluncuran Posbakum bukan sekadar seremoni. Hari ini, kami buktikan dengan aksi nyata — langsung melaporkan kejahatan siber pertama yang ditangani tim hukum kami,” tutupnya.

PERMAHI Jambi juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI  untuk segera menindaklanjuti pencatutan nama BPVP, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menutup ruang penyalahgunaan identitas lembaga negara di ranah digital.

Editor : Hesty

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap, SMSI Kerinci-Sungai Penuh Bagikan 10 Ribu Masker Gratis
Mahasiswa BEM UNJA Bangun Sistem Pemantauan Air Berbasis Masyarakat di Desa Pudak
Dari Sekam Menjadi Arang Hayati: Mahasiswa PPK Ormawa BEM Universitas Jambi Bersama Warga Desa Pudak Olah Sekam Padi Menjadi Biochar
BPC HIPMI Kerinci Gelar Aksi Sosial Pembagian Ribuan Masker
SIGANA Hadir di Desa Pudak, Mahasiswa PPK Ormawa BEM UNJA Edukasi Warga Hadapi Risiko Kesehatan Pasca Banjir
Relawan Ahmad Zaki Meninggal Saat Jalankan Misi Kemanusiaan di NTT, Dedikasinya Tuai Doa
SMAN 4 Kerinci Peduli Bencana: Salurkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung Desa Tutung Bungkuk
Aksi Jumat Berkah Warung Buk Dorlan Tuai Apresiasi, 100 Kotak Nasi dan 100 Jus Dibagikan Gratis
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB