DPD Golkar Sungai Penuh Copot Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Usai Video Kasar Viral.

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Porosjambimedia.com— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sungai Penuh resmi mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, setelah video dirinya yang memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap tukang bangunan viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan Fahruddin berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pekerja bangunan saat kegiatan pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025.Cuplikan tersebut menuai reaksi luas dari masyarakat dan memicu kritik terhadap etika wakil rakyat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, menyatakan bahwa partai telah menindaklanjuti insiden tersebut secara tegas. Fahruddin diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) karena dinilai melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

Baca Juga :  Siswa SMAN 4 Kerinci Lolos OSN Tingkat Kabupaten 2026, Siap Berlaga di Seleksi Provinsi

“Mulai Selasa, 21 Oktober 2025, kami telah memberikan SP2 kepada yang bersangkutan dan menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kota Sungai Penuh untuk mencopot Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II. Keputusan ini sudah dijalankan,” tegas Fikar Azami.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Partai Golkar dalam menjaga disiplin internal dan marwah partai di tengah sorotan publik.

“Kami tidak akan mentolerir perilaku yang dapat mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” ujarnya.

Meski Fahruddin telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, DPD Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika politik yang harus dijaga oleh seorang anggota dewan.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Tinjau Karya Bakti Kodim 0417 Kerinci di Air Sesat.

Untuk posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar menjelaskan bahwa proses penggantiannya akan dilakukan sesuai mekanisme internal di DPRD.

Langkah cepat DPD Golkar dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengamat politik daerah. Mereka menilai keputusan tersebut menjadi contoh nyata bagi partai politik lain dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan kader. (Hst)

Penulis : Hesty

Editor : Safwandi

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Komisi I DPRD Gelar RDP Bahas Kesiapan Pilkades Serentak 2027
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H/2026 M
Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas PBJT
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB