DPRD Kerinci dan Sungai Penuh Hapus Anggaran Publikasi Media 2025, Komisi Informasi Jambi: Pemerintah dan Pers Harus Tetap Bersinergi

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com— Keputusan mengejutkan datang dari DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Kota Sungai Penuh, yang secara resmi menghapus seluruh anggaran publikasi media dalam rancangan APBD 2025.

Kebijakan yang diklaim sebagai bagian dari efisiensi anggaran ini justru memantik gelombang penolakan dan kritik keras dari kalangan masyarakat, aktivis, hingga pelaku media.

Salah satu tanggapan tegas datang dari Presiden Media Andalas Group, Safwandi, Dpt., yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam keterbukaan informasi publik.

“Tanpa publikasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui hasil kerja DPRD? Ini bukan hanya persoalan anggaran, tetapi menyangkut hak publik atas informasi,” ujar Safwandi, Sabtu (19/10/2025).

Menurutnya, penghapusan anggaran publikasi dapat memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

“Kalau publikasi dihentikan, bisa saja muncul persepsi bahwa ada hal-hal yang sengaja ingin disembunyikan. DPRD seharusnya menjadi contoh transparansi, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Safwandi juga mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, karena media memiliki peran vital dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

Baca Juga :  TP PKK Kerinci Berhasil Raih 5 Tropi Juara Jambore PKK Tingkat Provinsi Jambi

“Kami berharap agar keputusan ini segera dikaji ulang. Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang kerja-kerja pemerintahan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa publikasi informasi publik merupakan kewajiban badan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Publikasi informasi publik wajib dilakukan oleh badan publik dan bisa dilaksanakan dengan cara mudah, sederhana, dan berbiaya murah, misalnya melalui website pemerintah atau media sosial,” jelas Taufiq kepada Media Andalas Group.

Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap media pers, yang selama ini menjadi garda depan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah wajib mendukung keberadaan media pers agar informasi publik bisa tersampaikan ke masyarakat. Pemerintah dan pers adalah mitra yang harus tetap bersinergi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Taufiq menambahkan bahwa kebijakan penghapusan anggaran publikasi juga berpotensi melemahkan keberlangsungan media lokal, yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik di daerah.

“Media lokal membantu menggerakkan ekosistem informasi dan ekonomi daerah. Dukungan pemerintah terhadap mereka sangat dibutuhkan, tentu dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran,” pungkasnya.

Kebijakan penghapusan anggaran publikasi ini kini tengah menjadi perbincangan hangat di Jambi, dan banyak pihak menilai langkah DPRD tersebut perlu dievaluasi agar prinsip keterbukaan informasi publik tetap terjaga. (Sfw)

Penulis : And

Editor : Hesty

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB