Kerinci, Porosjambimedia.com— Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci dan DPRD Kota Sungai Penuh untuk menghapus anggaran publikasi pada tahun 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Pasalnya, pos anggaran yang selama ini digunakan untuk mendukung keterbukaan informasi publik tersebut dihilangkan tanpa penjelasan resmi yang memadai.
Beberapa anggota dewan berdalih bahwa penghapusan dilakukan demi efisiensi anggaran daerah. Namun, alasan tersebut dinilai tidak relevan, karena publikasi merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
“Publikasi media adalah jembatan antara masyarakat dan wakil rakyat. Tanpanya, bagaimana publik bisa mengetahui kinerja DPRD?” ujar Zarman Ependi, Aktivis senior sekaligus Pembina Aliansi Wartawan dan LSM Bumi Kerinci (ABK) serta Wartawati Indonesia Maju (WIM), Sabtu (18/10/2025).
Zarman mengecam keras keputusan tersebut dan menilai penghapusan anggaran publikasi justru menjadi langkah mundur dalam keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi, bukan malah menutup ruang informasi kepada masyarakat.
“Kebijakan ini justru bisa menimbulkan kecurigaan. Publik bisa menilai ada hal yang ingin ditutupi jika anggaran publikasi dihapus. DPRD seharusnya terbuka dan menjadikan media sebagai mitra strategis, bukan diabaikan,” tegasnya.
Sejumlah pihak menilai, jika memang tujuan utama adalah efisiensi, maka pemangkasan seharusnya dilakukan terhadap dana reses, bukan publikasi.
Pasalnya, di Kota Sungai Penuh, kegiatan reses anggota dewan disebut nyaris tidak pernah terdengar, sementara di Kabupaten Kerinci pelaksanaannya dinilai hanya bersifat formalitas.
Selain itu, publik juga menyoroti program pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang dinilai lebih diprioritaskan dibandingkan transparansi kegiatan. Pokir dianggap lebih menarik karena berpotensi membuka ruang bagi kepentingan pribadi dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Zarman bersama sejumlah organisasi pers dan masyarakat sipil mendesak agar DPRD dan pemerintah daerah meninjau ulang keputusan penghapusan anggaran publikasi tersebut.
“Kami minta agar anggaran publikasi dikembalikan. Media adalah mitra penting bagi DPRD dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat,” tutup Zarman.
Editor : Hesty















