Kerinci, Porosjambimedia.com – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk menghapus total anggaran publikasi media pada tahun anggaran 2025 mengundang sorotan tajam dari berbagai pihak.
Publik mempertanyakan komitmen lembaga legislatif terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Meski sejumlah anggota dewan berdalih bahwa kebijakan ini diambil demi efisiensi anggaran, banyak pihak menilai alasan tersebut tidak relevan. Efisiensi seharusnya tidak diberlakukan pada sektor yang menyangkut keterbukaan dan partisipasi publik dalam mengawasi kinerja wakil rakyat.
Anggaran publikasi media selama ini berfungsi sebagai sarana komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Tanpa adanya publikasi, berbagai kegiatan legislatif berpotensi tidak diketahui oleh publik, sehingga mengaburkan peran dan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan secara terbuka.
“Jika memang ingin efisien, mengapa bukan anggaran reses yang dipangkas? Kegiatan reses pun nyaris tak terdengar gaungnya, baik di Kerinci maupun Sungai Penuh,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan lainnya mengarah pada prioritas anggaran untuk program pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang dinilai lebih menguntungkan secara pribadi, terutama dalam kerja sama dengan pihak ketiga. Ini memicu kecurigaan publik bahwa penghapusan anggaran publikasi bisa jadi merupakan upaya untuk menutupi aktivitas legislatif yang kurang transparan.
Kritik keras juga disampaikan oleh Safwandi.,Dpt, Tokoh Adat Kerinci sekaligus Pimpinan Media Andalas Group. Ia menyayangkan keputusan tersebut, dan menilainya sebagai bentuk kemunduran dalam hal keterbukaan informasi.
“Tanpa publikasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui hasil kerja DPRD? Ini bukan hanya persoalan anggaran, tetapi menyangkut hak publik atas informasi,” ujar Safwandi, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penghapusan anggaran ini dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau publikasi dihentikan, bisa saja muncul dugaan bahwa ada hal-hal yang sengaja ingin disembunyikan. DPRD seharusnya menjadi contoh transparansi, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia pun mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut dan mengembalikan pos anggaran publikasi media. Menurutnya, media merupakan mitra strategis dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan rakyat.
“Kami berharap agar keputusan ini segera dikaji ulang. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang kerja-kerja pemerintahan,” tutup Safwandi.
Editor : Hesty















